Rabu, November 4, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangKasus Viral RY Belum Tuntas, Aksi Wabup Sumedang di Belakang Konferensi Pers...

Kasus Viral RY Belum Tuntas, Aksi Wabup Sumedang di Belakang Konferensi Pers KONI Disorot! N. Mujianto: Etika Pejabat Publik Dipertanyakan!”

Kasus Viral RY Belum Tuntas, Aksi Wabup Sumedang di Belakang Konferensi Pers KONI Disorot! N. Mujianto: Etika Pejabat Publik Dipertanyakan!”

[SUMEDANG FBI.www.tabloidfbi.com  — Rabu, 4/11/2026  Belum tuntasnya polemik kasus viral Sumedang yang diduga menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dengan mantan sekretaris pribadinya berinisial “RY”, kini muncul persoalan baru yang kembali mengundang kritik terhadap sikap dan etika pejabat publik.

N. Mujianto, Ketua Harian DPP LSM LIDIK sekaligus Koordinator Koalisi 99 Peduli Sumedang, menyoroti dugaan tindakan kurang pantas yang diperlihatkan Wakil Bupati Sumedang saat berlangsungnya konferensi pers Ketua KONI Sumedang.

Menurut N. Mujianto, berdasarkan rekaman video yang menjadi perhatian pihaknya, Wakil Bupati Sumedang terlihat bergerak mondar-mandir dan melakukan gerakan menyerupai lompatan di belakang Ketua KONI Sumedang yang sedang memberikan keterangan kepada awak media.

Perilaku tersebut dinilainya perlu mendapatkan klarifikasi karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap etika komunikasi dan penghormatan terhadap kegiatan resmi.

“Seorang wakil bupati adalah pejabat publik yang setiap sikap dan tindakannya menjadi perhatian masyarakat. Ketika Ketua KONI sedang melaksanakan konferensi pers, seharusnya semua pihak menghormati jalannya kegiatan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat justru tidak menghargai momentum tersebut,” tegas N. Mujianto dalam pernyataannya, Rabu (4/11/2026).

Kasus Viral Belum Selesai, Persoalan Etika Kembali Disorot

N. Mujianto mengingatkan bahwa polemik yang diduga melibatkan Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadinya berinisial RY hingga kini masih menjadi perhatian Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dibawa melalui sejumlah audiensi dan pembahasan di DPRD Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumedang pada 27 Oktober 2026, tindak lanjut persoalan tersebut dijadwalkan memasuki Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD pada Rabu, 4 November 2026, dengan rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 12 November 2026.

Koalisi 99 Peduli Sumedang menyatakan akan terus mengawal proses tersebut agar berbagai pertanyaan publik memperoleh penjelasan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Persoalan sebelumnya saja belum memperoleh penyelesaian yang memuaskan bagi pihak kami. Sekarang muncul lagi sorotan mengenai etika pejabat saat konferensi pers KONI. Ini menjadi alasan tambahan bagi kami untuk meminta klarifikasi secara resmi,” ujar N. Mujianto.

LSM LIDIK Akan Bawa Rekaman Video ke RDPU

N. Mujianto menegaskan bahwa pihaknya berencana membawa rekaman video peristiwa di kegiatan KONI Sumedang sebagai bahan pertanyaan dalam forum RDPU DPRD Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk meminta penjelasan mengenai tindakan pejabat yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami akan membawa persoalan dugaan pelanggaran etika ini ke forum RDPU. Kami ingin DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara nyata, bukan hanya mendengarkan aspirasi tanpa tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

Ia juga mendesak DPRD Sumedang mempertimbangkan penggunaan instrumen pengawasan yang tersedia menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk hak angket apabila persyaratan dan dasar hukumnya terpenuhi.

N. Mujianto menilai, setiap dugaan tindakan pejabat yang dipersoalkan masyarakat harus ditangani secara proporsional dengan mengedepankan bukti, klarifikasi, dan asas praduga tak bersalah.

Minta DPRD Tidak Mengabaikan Aspirasi Publik

Lebih lanjut, N. Mujianto meminta pimpinan dan anggota DPRD Sumedang menjadikan Rapim 4 November 2026 sebagai momentum untuk memastikan kepastian agenda RDP/RDPU yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 12 November 2026.

Ia berharap forum tersebut dapat menghadirkan pihak-pihak terkait agar seluruh persoalan dibahas secara terbuka dan berimbang.

“Jabatan adalah amanah rakyat. Pejabat publik harus menjaga sikap, ucapan, moralitas, dan etika ketika berada di tengah masyarakat maupun dalam kegiatan resmi. Kritik kami bukan untuk menghakimi, melainkan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan yang layak kepada publik,” ungkapnya.

Koalisi 99 Peduli Sumedang, lanjut N. Mujianto, tetap berkomitmen mengawal persoalan ini melalui mekanisme hukum, pengawasan DPRD, dan penyampaian aspirasi secara konstitusional.

“Kami meminta DPRD Sumedang tidak mengabaikan persoalan yang terus menjadi perhatian masyarakat. Semua harus dibuka secara transparan, dan setiap pihak harus diberikan kesempatan menjelaskan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Hingga rilis ini disusun, tanggapan langsung Wakil Bupati Sumedang maupun pihak KONI Sumedang terkait penilaian atas peristiwa dalam video tersebut belum dicantumkan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor: N. Mujianto
Media: Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI)
Aktual • Akurat • Terpercaya

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments