Cianjur FBI. www.tabloidfbi.com – pembangunan rehabilitasi sekolah dengan menggunakan dana DAK Tahun 2024 di sekolah SMPN 3 Karang Tengah kabupaten cianjur mulai dipertanyakan .diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB .
Berdasarkan uu.no.40 tahun 1999 tentang tugas pokok jurnalis dan kerbukaan informasi publik dari hasil investigasi media tabloid FBI selaku kabiro cianjur GLEN menceritakan , bahwa awal mulanya pihaknya sebagai seorang jurnalis melihat adanya sekolah yang mendapatkan bantuan dana pembangunan.namun setelah ditelusuri adanya pegawai yang tidak memakai APD sebagai standar keselematan kerja .pihak nya mencari tahu siapa yang memperkerjakannya pekerja dan pelaksana serta pihak konsultannya.
.Glen menyampaikan jika dalam keselamatan kerja buruk diabaikan .menurutnya bagaimana jika ada kecelakaan saat kerja siapa yang bertangungjawab .dari temuan tersebut , Akhirnya sampailah informasinya ke Ceo Media Tabloid FBI. hasil klarifikasi singkat pihak sekolah melalui kepsek Bapak ASEP mendapat informasi” kepsek menyampailan bahwa dari hasil temuan media FBI disekolahnya memang bener telah ada pembangunan dan pembangunan tersebut bersumber memakai anggaran DAK Tahun 2024..pengawasan dari dinas pendidikan cianjur juga dipertanyakan apalagi saat nanti membuat laporan pertanggungjawaban dari pemakaian dana DAK 2024.
kepsek menceritakan bahwa terkait temuan dugaan penyalahgunaan anggaran Dak 2024 tersebut pihaknya mau komunikasi langsung ke CEO FBI.saat dikonfirmasi singkat melalui saluler .saat redaksi tabloid FBI meminta klarifikasi pihak kepala sekolah siap bersedia dan akan memberikan klarifikasi langsung main ke kantor redaksi FBI.jawaban singkat kepala sekolah melalui telpon saluler .CEO Tabloid FBI sebagai berikut. ” Untuk proses pengaduan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan ke Smpn 3 Karangtengah nanti bapak tinggal menunggu jawaban hasil pemeriksaan Inspektorat ”
H. N.Mujianto selaku CEO dari media tabloid FBI ” cetak & online ” juga mulai mengawal penggunaan dana BOS disekolah SMPN 3 Karang Tengah kabupaten cianjur tahun 2020 sampai tahun 2023 .baik terkait penyaluran dan pemakaian dibidang pemeliharaan nya.yang diduga tidak sesuai penggunaannya. Dan terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan dana DAK 2024 selain menyampaikan via surat rrsmi ke inspektorat cianjur , redaksi tabloid FBI juga mengirim surat pengaduan ke kajari cianjur serta DPRD Cianjur untuk meminta audensi terbuka dengan menghadirikan para pihak juga dinas inspektorat yang berencana akan mengundang pihak sekolah Smpn 3 cianjur serta CV dan kunsultan pekerja proyek DAK 20W4 di SMPN 3 cianjur. Hal ini agar nantinya kasusunya bisa transparan saat redaksi menghubungi kasi SMP dinas pendidikan cianjur melalui telpkn hanya nada berdering tapi tidak ada jawaban. senada hal tersebut redaksi FBI juga menghubungi pihak komite sekolah via telpon .hanya karena sinyal kurang baik akhirnya terputus pembicaraan dari redaksi FBI dengan ketua komite sekolah ” tegasnya ” ( red FBI )


