Minggu, April 5, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARBandungSebanyak 12 eks karyawan PT.Saron Majalaya Mencari Keadilan " Lakukan Mediasi Difasilitasi...

Sebanyak 12 eks karyawan PT.Saron Majalaya Mencari Keadilan ” Lakukan Mediasi Difasilitasi Polsek Majalaya

Sumedang FBI . www.tabloidfbi.com – Jumat , 27/09/2024 Sebanyak 12 eks karyawan Pt.saron majalaya Mencari keadilan atas haknya yang dirumahkan Tampa adanya konpensasi apapun dari Pt.saron majalaya  difasilitasi oleh polsek majalaya lakukan mediasi dengan pihak perwakilan dari Pt.saron

.Adanya perusahaan seperti pt saron dimajalaya sebenarnya wajib dalam melakukan rekrutmen warga sekitarnya. Sebab adanya perusahaan harus bisa mengangkat ekonomi dan bisa  berdayakan pekerja lokal yang paling utama .namun beda halnya yang dirasakan oleh 12 orang pekerja saron adalah muncul ketidakpuasan dan merasa dipermainkan . Bahkan selama kerja juga para pekerja pt saron yang saat ini memperjuangkan nasibnya serta haknya juga keadilan  yang sudah bertahun tahun lamanya tidak ada kejelasan dari pihak pt saron , yang saat audensi di polsek majalaya  diwakili oleh pihak legalnya bapak slamet dan pak erik dari HRD pt.saron.

Audensi yang difadilitasi oleh pihak polsek majalaya sangat diharapkan oleh sebanyak 12 eks karyawan pt saron  bisa membuahkan hasil yang baik bagi semua pihak .tapi justru membuat 12 eks karyawan pt saron kecewa , pasalnya legal dan HRD dari perwakilan pt saron dianggap tidak menguasai materi audensi dan surat dari media tabloid FBI yang dikirim ke pihak pt. Saron sebelum pelaksanaan audensi tidak dipelajari temanya dengan baik .sehingga slamet selaku legal hanya akan menampung hasil audensi serta akan menyampaikan ke pihak menejemen perusahaan pt saron.

Dalam surat permohonan yang dikirim melalui media tabloid FBI hanya ada 2 pertanyaan yaitu jika pihak pt saron memutus hubungan kerja dengan 12 eks karyawan pt saron agar ada kejelasan yaitu surat pemberhentian resmi dari pt saron .serta pt saron diminta berikan kejelasan alasan secara sah pemberhentian sepihak tersebut .dan kenapa pt saron tidak memberikan konpensasi ke 12  eks karyawan tersebut jawaban dari pt saron melaui legalnya dan Hrd yang menyampaikan bahwa kasus 4 bulan pihak 12 eks karyawan dianggap sudah selesai dan penyelesaian telah disepakati oleh kuasa saudara usep yang mengaku dari pihak organesasi buruh GASPERMINDO .menjadi pertanyaan peserta audensi .beberapa karyawan eks pt saron juga kuasanya dari media tabloid FBI beberapa kali menanyakan bahwa yang dimaksud selesai itu seperti apa .

Dalam kaitan hal tersebut perwakilan pt saron gak bisa menjelaskan dan terkesan ” ngeles ” apalagi pihak HRD saudara Arif yang justru kebinggungan menjawab ketika para eks karyawan menagih janjinya terkait bahwa yang dimintai tandatangan saat pemutihan tidak akan di berhentikan tapi faktanya justru yang tandatangan dalam tekanan diberhentikan.

Arif selaku HRD juga menyampaikan akan memperkerjakan namun faktanya sampai berita ini dimuat para buruh tersebut belum dipekerjakan .modus dan janji palsu dari saudara arif yang juga membuat para eks pekerja pt saron kecewa. Sebab pihaknya sudah di bohongi dan didolimi haknya juga tidak dibayarkan.

Hasil audensi pihak legal dan Hrd pt saron hanya menjelaskan terkait pemutihan tapi tidak tahu jika yang akan dibahas adalah terkait dirumahkannya 12 eks karyawan pt saron tersebut selama 4 bulan lamanya .

Sehingga pihak pt saron akan membawa pertemuan dipolsek majalaya sebagai bahan pemberitahuan baik ke pihak manajemen dan ownernya.dalam pertemuan dengan 12 eks karyawan yang didampingi oleh kuasa dari media tabloid FBI.

H.N.Mujianto selaku kuasa dari 12 eks karyawan pt saron menyampaikan terima kasih kepada bapak kapolsek majalaya yang tulus memberikan tempat dipolsek untuk mediasi  permasalahan 12 eks karyawan pt saron dengan pihak perusahaan pt saron .” Lanjutnya ” pihaknya tidak main main dalam masalah ini.sebab ke 12 eks karyawan pt saron adalah pihak yang terdolimi oleh oknum pegawai pt saron serta perusahaan ,.

Maka pihaknya akan terus mengawal  kasus ini sampai ada kepastian dari pt saron dan  menuntut keadilan sebab 4 bulan kerja diberhentikan tidak di berikan konpensasi apapun.”tegasnya ” Kami kasih batas waktu 7 hari dari hasil pertemuan ini untuk memberikan kesempatan pihak pt saron mempunyai etikat baik kepada 12 eks karyawandan  berikan konpensasi . Tetapi bila tidak ada perhatian dari pt saron atas waktu yang disampaikan yaitu 7 hari . Maka kami beserta 12 eks karyawan pt saron akan menduduki perusahaan sampai tuntutan kami di realisasikan  ” tegasnya ” Selesai dari polsek majalaya sebanyak 12 orang eks karyawan pt saron juga langsung kerumah squdara usep mempertanyakan kejelasan terkait biaya yang mencapai  ratusan juta rupiah yang dikeluarkan oleh 12 orang  eks karyawan pt saron tersebut  buntut kekecewaannya agar ada kejelasan “( red. / soleman / budi k / entis )

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments