Majalengka FBI , www.tabloidfbi.com . – minggu , 20 /10 / 2024 seorang yang berprofesi sebagai wartawan harusnya selalu bertindak sesuai dengan kode etik jurnalis di undang – undang nomor 40 tahun 1999 . baik dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis atau saat tidak bertugas sebagai seorang jurnalis .sebab profesi yang selalu melekat dalam dirinya akan selalu dipandang oleh siapapun sebagai seorang jurnalis.
H.N.Mujianto selaku CEO media tabloid FBI dalam Menanggapi soal adanya salah satu anggotonya berinisial ” A” yang diduga diperas oleh seorang yang mengaku sebagai salah satu wartawan merasa geram ..lanjutnya pihaknya menyampaikan bahwa terkait adanya oknum wartawan yang jelas dan terang terangan diduga melakukan pemerasan dipolsek gunungjati cirebon polres cirebon , melalui telpon selurer memerintahkan kepada PEMRED , KORWIL , KABIRO Cirebon beserta jajaran media tabloid FBI untuk mengawal kasus tersebut .pihaknya juga memerintahkan agar segera membuat laporan, baik di polsek gunungjati atau polres cirebon terkait dugaan oknum wartawan berinisial ” Z ” tersebut dan mengawal laporannya . H.N.Mujianto selaku CEO FBI geram setelah mendengar laporan dari anggotanya terkait dugaan pemerasan kepada anggotanya.lebih jelas pihaknya menyampaikan bahwa kasus dugaan penerasan yang dilakukan salah satu oknum wartawan tersebut jelas merusak dan menciderai profesi dan citra sesama wartawan . Pihaknya mendapat laporan dari wartawan FBI yang diduga di peras menerangkan bahwa awal mulanya ” A ” menaruh curiga bahwa ” z ” ada main dengan mantan istrinya yang mana pihaknya memang sudah bercerai .namun ” A” menjelaskan bahwa mengingat anaknya 3 orang yang masih perlunya perhatian maka pihaknya akan melakukan rujuk lagi sama mantan istrinya..
awalnya ‘ A ” menciretakan bahwa ke hadiran oknum wartawan ” Z” mendekati mantan istrinya berkali kali dilarang karena pihaknya mau rujuk lagi. Tapi pihak ” Z ” justru tak pedulikan hal tersebut. dan justru menikahi istrinya dengan kawin siri .Hal ini yang mengakibatkan ” A” emosi dan sempat menyampaikan kata kata yang diluar kemampuan emosionalnya.
Terkait adanya laporan dipolsek gunungjati cirebon yang dibuat oleh wartawan ” Z ” semua bener adanya .namun ” A” mengakui pihaknya memang sempat ada mediasi terkait laporan tersebut dipolsek .
saat itu ” A” menawarkan perdamaian tersebut diposek yang memang saat itu pihaknya menyampaikan bahwa hanya mempunyai uang 1. 5 juta . Namun Pihak ” Z ” justru memanfaatkan hal tersebut dengan meminta uang kepada ” A” sebesar 20 juta .dan spontan pihak ” A” menolaknya .kemudian pihak ” Z ” meminta nominal sebesar 10 juta kepada pihak ” A ” terkait permintaan dari mulai 20 juta sampai 10 juta dari ” Z ” ke pihaknya tetap ditolak .
sebab ” A” tidak punya uang sebesar itu. Akhirnya terjadi mediasi ulang yang dijabwalkan hari sabtu , 19/10/2024 .tetapi pihak ” Z ” tidak hadir dipolsek gunungjati saat tim media FBI menunggu dipolsek tersebut.
Dugaan adanya pemerasan kepada sesama profesi wartawan ini yang mengundang pihak kantor media tabloid FBI tersinggung Apalagi wartawannya yang jadi korban dugaan pemerasan tersebut
lanjutnya CEO FBI menyampaikan stetmen keras ..pernyataan ” LAWAN ” ( Laporkan ) wartawan yang melakukan pemerasan kepada sesama profesi wartawan ..apapun itu alasanya dan dalihnya ” tegasnya ” ( Pemred / Herman )



