Bimbingan Teknis Diagnostic Assesment Fraud Control Plan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2023 Resmi Dibuka.
Kabupaten Ciamis,
Www.tabloidfbi.com,- Kegiatan bimbingan teknis diagnostic assesment fraud control plan pemerintah kabupaten Ciamis tahun 2023 lingkup internal Inspektorat kabupaten Ciamis, kegiatan ini dilaksanakan di gedung aula inspektorat Ciamis. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator pengawas bidang investigasi BPKP Provinsi Jawa Barat, Auditor Madya BPKP Jabar serta seluruh peserta yang hadir lingkup inspektorat Ciamis. Senin 25/9/2023
Inspektur Inspektorat Kabupaten Ciamis Drs. Syarief Nurhidayat M.Si dalam sambutannya mengatakan, rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 sudah memasuki periode ke empat yaitu tahun 2023, untuk mewujudkan visi mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua telah ditetapkan dalam 6 Misi pemerintah.
“Misi tersebut diantaranya, Meningkatkan kualitas SDM, Meningkatkan ketersediaan infrastruktur wilayah ang mendukung perkembangan wilayah, Membangun perekonomian brbasis pemberdayaan masyarakat ekonomi kerakyatan dan potensi unggul lokal, Memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bijaksana untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta penguatan otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan Desa,” Ungkapnya.
Syarief menambahkan, Untuk mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya mengelola sumber daya yang dikuasai, antara lain melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang optimal dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Pengelolaan APBD tersebut dimulai sejak penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pemantauan dan pengawasan,” ujarnya.
“Risiko kecurangan masih menjadi ancaman bagi pencapaian efektifitas dan efisiensi pembangunan, dari berbagai kasus korupsi yang terjadi menunjukan bahwa korupsi ( Kecurangan) bukan penyimpangan yang terjadi secara kebetulan atau kelalaian saja,” ucapnya.
“Kasus kecurangan dalam dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Proses pengelolaan daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan, sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak dini,
“Penilaian risiko kecurangan dapat diimplementasikan secara keseluruhan atau dalam bagian tertentu pada proses pembangunan atau pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
“Dengan pelaksanaan bimbingan teknis diagnostic assesment fraud control plan ini diharapkan bisa berdampak positif terhadap kinerja aparatur di pemerintah kabupaten Ciamis, juga dapat meningkatkan kapabilitas pengelolaan risiko Fraud/korupsi secara berkelanjutan serta membangun sistem bagi pegawai untuk antisipasi mencegah korupsi yang menjadikan budaya organisasi anti korupsi, dengan mengucapkan Bismillah hirrahmaanirrahim, bimbingan teknis diagnostic fraud control plain saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 25 s/d 27 September Tahun 2023.
(Taofik Fbi)