Selasa, April 21, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARMajalengkaDiduga Adanya Pemanipulasian Data Terkait Lelang Oleh Oknum Bank BRI Cabang Majalengka,...

Diduga Adanya Pemanipulasian Data Terkait Lelang Oleh Oknum Bank BRI Cabang Majalengka, Pemred Tabloid FBI Dampingi Kabiro Majalengka Dan Kabiro Cirebon Kota Klarifikasi Ke KPKNL

Diduga Adanya Pemanipulasian Data Terkait Lelang Oleh Oknum Bank BRI Cabang Majalengka, Pempred Tabloid FBI di dampingi Kabiro Majalengka dan Kabiro Cirebon Kota Klarifikasi ke KPKNL

Majalengka FBI .www.mediatabloidfokusberitaindonesia.com- Terkait pemberitaan 2 pekan yang lalu di Tabloid FBI tentang permasalahan diduganya BRI Cabang Majalengka menjual aset agunan sdr. SH, Ketua Lidik Khusus Kabupaten Majalengka yang didampingi Kepala Biro Majalengka Tabloid FBI, Eli Nursari dan Kepala Biro Tabloid FBI Cirebon, Agus Hermawan klarifikasi kejadian tersebut ke Kantor KPKNL Cirebon Kota.

Kronologis awal aduan tersebut dijelaskan oleh salah seorang nasabah Syarifudin Harahap yang beralamat di Lingkungan Villa Sangraja Kelurahan Cigasong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka tentang 2 agunan sertifikat bumi dan bangunan yang salah satu agunan tersebut dijual/dilelang oleh pihak BRI Cabang Majalengka kepada karyawan BRI tersebut tanpa persetujuan nasabah.

Penjelasan terkait pengaduan nasabah Syarifudin Harahap yang beralamat di Lingkungan Villa Sangraja Kelurahan Cigasong Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka ke Herman selaku Ketua LSM LIDIK Khusus, diduga karena tindak pidana perbankan perihal eksekusi objek jaminan yang dilakukan oleh sebelah pihak yaitu BRI Cabang Majalengka yang akhirnya menggugah hati dari pihak LSM Lidik Khusus Majalengka kepada pihak yang berwenang ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang beralamat di Cirebon.

Herman menegaskan siap bertanggung jawab atas laporan apa yang dilakukan pihak BRI Cabang Majalengka yang diduga memanipulasi data yang akibatnya merugikan nasabah. Diterangkan oleh Herman bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) merupakan instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan RI, yang bertugas melayani pengelolaan kekayaan negara, penilaian aset, pengurusan piutang negara, dan pelaksanaan lelang, maka dengan itu putusan berada di pihak KPKNL.

“Saya selaku Ketua LSM Lidik Khusus Kabupaten Majalengka menunggu hasil keputusan hasil klarifikasi ke pihak KPKNL dari permasalahan aset kosumen yang dijual oleh pihak Bank BRI Cabang Majalengka”. Tegas Herman sambil mengakhiri pembicaraannya dengan beberapa Media.

(Eli Nursari)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments