Diduga Akal-akalan Ganti Label “Fresh”, Indomaret di Pamulihan Dipertanyakan Publik, UMKM Terancam Mati Suri
Sumedang FBI . www.tabloidfbi.com – Sabtu ,3/1/2026 Keberadaan gerai Indomaret di Rest Area KM 30 Dusun Segel, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, bangunan yang beberapa bulan lalu telah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama Dinas Perizinan dan Disdagin (Indag), kini tampak tidak lagi tersegel permanen. Di lokasi hanya terlihat garis police line milik Satpol PP, sementara aktivitas fisik bangunan terkesan dibiarkan.
Yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pelaku UMKM sekitar adalah munculnya logo “Indomaret Fresh” pada bangunan tersebut. Publik menduga, pemasangan embel-embel “Fresh” hanyalah akal-akalan pengusaha untuk mengelabui aturan dan membuka kembali usaha ritel modern yang sebelumnya telah dinyatakan bermasalah secara perizinan.
Dugaan ini semakin menguat lantaran Bupati Sumedang telah menetapkan moratorium per 1 Agustus 2025 yang secara tegas melarang pendirian gerai Indomaret dan perusahaan ritel sejenis yang membuka usaha baru di wilayah Kabupaten Sumedang. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya upaya pergantian nama dan branding yang dinilai tidak substantif, karena jenis usaha, jaringan, hingga produk yang dijual tetap berkaitan dengan Indomaret.
Publik mempertanyakan sikap tegas pemerintah daerah. Sebab, praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dan membuka celah pelanggaran aturan secara masif. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ritel modern lain akan meniru pola serupa demi menghindari regulasi.
Lebih jauh, keberadaan Indomaret Fresh tersebut dinilai sangat merugikan UMKM lokal. Sejumlah pelaku usaha kecil di sekitar lokasi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembangunan sejak awal. Padahal mereka telah lebih dulu menggantungkan hidup dari usaha warung, kios, dan dagangan harian di wilayah tersebut.
“Kalau ini dipaksakan tetap buka, UMKM di sekitar sini perlahan akan mati suri, bahkan bangkrut,” ujar salah satu pelaku UMKM yang mengadu ke Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI).
Kondisi ini juga dinilai rawan memicu gesekan horizontal antara pelaku UMKM dengan pihak pengelola ritel modern, apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar tidak ada izin apa pun yang dikeluarkan sebelum status hukum dan perizinan gerai tersebut benar-benar jelas dan sah.
Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) yang berkantor tidak jauh dari lokasi menyatakan akan mengawal aduan UMKM dan menelusuri dugaan pergantian nama dari Indomaret ke Indomaret Fresh. Pergantian nama usaha yang bertujuan menghindari regulasi dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum, termasuk prinsip persaingan usaha yang sehat dan perlindungan UMKM.
Publik kini menanti ketegasan pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta instansi terkait agar aturan ditegakkan tanpa kompromi, demi menjaga keadilan usaha dan keberlangsungan UMKM lokal di Kabupaten Sumedang.
Penulis / editor :
H.N.Mujianto



