DPC Khusus LSM Lidik Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Majalengka Ke Komisi II Dan Meminta Pertanggung Jawaban Terkait Steatmen Komisi II Waktu Audensi Tgl. 6 juni 2023
Majalengka FBI.www.fokusberitaindonesia.com- DPC Khusus LSM Lidik Kabupaten Majalengka yang diketuai Herman pada hari Jumat (23/06/2023) geruduk gedung DPRD Kabupaten Majakengka guna mempertanyakan jawaban audiensi dengan pihak Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tentang Pertanggung Jawaban Terkait Steatmen Komisi II Waktu Audensi Tgl. 6 juni 2023.
Herman selaku Ketua DPC LSM Lidik menyampaikan permohonan audiensi ini untuk mendengar secara langsung pernyataan wakil rakyat mengenai steatmen jawaban dari Komisi II tentang Koperasi Serambi Dana yang sudah menyalahi prosedur tata kerja atau pelayanan tentang koperasi simpan pinjam yang ada di kabupaten majalengka.
“Jangan sampai ada dusta diantara kita,” Ujar Herman saat audensi diterima oleh pihak DPRD di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.
Rapat di buka oleh Wakil Ketua Komisi II Jam 09.30 WIB dengan mempersilahkan perwakilan dari LSM Lidik untuk menyampaikan maksud
dan tujuan daripada LSM Lidik. Herman selaku Ketua LSM Lidik menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan audensi saat itu.
“Saya sebagai Ketua LSM Lidik meminta dengan sangat agar komisi II terus menidaklanjuti hasil rapat beberapa pekan yang lalu dengan pihak kami LSM Lidik, yaitu dengan permasalahan yang berkaitan dengan Koperasi Serambi Dana.
Pertanyaan kami saat ini, apa yang telah dilakukan oleh Komisi II yang berkaitan dengan koperasi serambi dana, juga pihak kami mengusulkan untuk meminta dokumen asli yang di tahan di kembalikan dari KSP Serambi Dana”. Tegas Herman menyampaikan dalam audensi.
Audensi yang dilakukan LSM Lidik dengan pihak DPRD Komisi II berjalan lancar tanpa ada kericuhan apapun dari pihak manapun, dan dari pihak DPRD dari Sekretaris Komisi II dalam jawabannya mengusulkan harus di telusuri permasalahan yang terjadi sehubungan dengan penahanan
dokumen asli milik anggota dan Apakah penahan dokumen itu di benarkan atau tidak menurut aturan yang berlaku, dan daripada itu masyarakatpun perlu kehadiran dari pihak pemerintah setiap permasalahan yang di hadapi dengan KSP Serambi Dana itu.
Saat itu jawaban usulan dari Wakil ketua komisi II menerangkan serta menegaskan bahwa tidak seharusnya dokumen asli anggota di tahan oleh pihak koperasi, serta dari pihak komisi II harus melakukan sidak ke koperasi serambi dana Bersama dinas Koperasi.
Berikut pula jawaban usulan dari Anggota Komisi II saat audensi berlangsung menyatakan bahwa ada dua hal yang perlu di lakukan oleh komisi II yang diantaranya bahwa Komisi II harus melakukan sidak ke koperasi serambi dana untuk
mengkompoertir secara reel yang terjadi di serambi dana, Steatmen usulan pembekuan serambi dana akan di tempuh setelah sidak ke koperasi tersebut
“Untuk pelaksaanaan teknis tetap di di pihak masing-masing dari dinas terkait bersama pihak wakil rakyat dari komisi II.” ujarnya Herman menengahi pernyataan dari wakil dan anggota komisi II.
Saya perwakilan dari Komisi II mengusulkan bahwa Komisi II hanya punya waktu dua hari untuk membahas masalah serambi dana, Sudah ada diskuasi dengan Ketua DPRD yang telah menyetuju dengan dikeluarkannya rekomendasi dari komisi II setelah data terkumpul yang selanjutnya adakan diskusi dengan DPKAD bahwa yang dilakukan oleh koperasi serambi dana melanggar aturan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) dan juga mengadakan diskusi dengan Sekretaris Daerah bahwa setuju ada rekomendasi dari komisi II kepada pemerintah daerah, dan pihak DPRD dari komisi II telah ada komunikasi dengan pihak manager serambi dana bahwa tidak lagi ada penahanan dokumen bagi anggota yang baru dan telah di berikan dokumen kepada 300 anggota, beber perwakilan dari komisi II saat audensi berlangsung.
Dan dengan akhir kata dari Wakil Ketua Komisi II Menyampaikan akan meminta jadwal ke Badan Musyawarah untuk meminta waktu melakukan sidak lapangan ke koperasi serambi dana, saat itu pula rapat diakhiri tepat pukul 11.00 WIB.
Di akhir audensi Herman menyatakan
bahwa dirinya sangat berharap ada kolaborasi antara wakil rakyat dengan rakyat sehingga harmonisasi dan sinergitas yang telah terjalin semakin erat.
“Mari kita duduk bersama untuk membangun daerah ini sehingga apa yang kita cita-cita kan tercapai,” Pungkas Herman.
(Eli Nursari/Kabiro)