DPC KHUSUS LSM LIDIK Majalengka , Resmi laporkan dugaan pungli Dana rutilahu desa girimukti kecamatan malausma ke kejaksaan majalengka
Majalengka FBI. www.fokusberitaindonesia.com-Rabu , 11 / 01 / 2023 DPC LSM Lidik Majalengka resmi melaporkan Dana Rutilahu Desa girimukti Diduga adanya pungli .sebanyak puluhan desa Girimukti kecamatan Malausma mendapat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2022 yang lalu.
Setelah pencairan, ternyata dana bantuan perbaikan rumah tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang diberikan dari pemerintah pusat.
Demikian disampaikan oleh salah satu warga kepada LSM Lidik Majalengka.
Herman mengatakan,Diduga trlah terjadi tindak pidana korupsi pada penerapan dana Rutilahu di wilayah Malausma yaitu di desa Girimukti.
Dengan begitu setelah dilakukan pendalaman dan investigasi baik kepenerima manfaat di lapangan pihak LSM Lidik setelah mengumpulkan sejumlah data temuan adanya dugaan pungli berinisiatif untuk melakukan laporan ke Kejaksaan Majalengka.
Dalam kurun beberapa waktu terakhir ini, sambung Herman, masih banyak warga yang tidak mendapatkan haknya. “Kami berharap tindakan korupsi ini harus segera ditindak pihak yang berwajib,” tegas Herman.
“Bisa dilihat sendiri rumah yang mendapatkan rutilahu hingga saat ini masih reyot. Penerapannya tidak sesuai dengan dana yang diberikan pemerintah,” keluh salah satu warga yang mendapatkan rutilahu.
Sementara itu, Herman selaku Ketua DPC LSM Lidik Majalengka, membenarkan hal tersebut karrna sudah melakulan investigasi kelapangan untuk mengumpulkan bukti. Pihaknya juga berharap pihak APH segera menindaklanjuti laporannya agar ada efek jera kepada para pelaku yang diduga melakukan pungli yang jelas merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan tersebut.
(Herman/Pamred)