Jumat, Mei 22, 2026
BerandaUncategorizedDPRD Kabupaten Majalengka Terima Audensi Dari Dpc Lsm Lidik Kabupaten Majalengka Atas...

DPRD Kabupaten Majalengka Terima Audensi Dari Dpc Lsm Lidik Kabupaten Majalengka Atas Kinerja Kurang Baik BRI Cabang Majalengka

DPRD Kabupaten Majalengka Terima Audensi Dari DPC Khusus LSM Lidik Kabupaten Majalengka Atas Kinerja Kurang Baik BRI Cabang Majalengka

Majalengka FBI .www.tabloidfbi.com – Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Majalengka pihak dari DPRD menerima Audiensi dengan perwakilan dari Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka bersama LSM Lidik Kabupaten Majalengka dengan Ketuanya Herman, dan yang hadir saat itu Peserta Audiensi dari Komisi II Perwakilan Kanwil Bandung, dan perwakilan cabang BRI kabupaten majalengka,
Di DPRD Kabupaten Majalengka Senin, (10/02 2025)

Dari pokok permasalahan yang ditemukan oleh pihak LSM Lidik yaitu mengenai permasalahan yang terjadi di Bank BRI Cabang Majalengka yang diduga kurangnya mentaati aturan dan peraturan sehingga menimbulkan banyaknya pengaduan masyarakat majalengka tentang kinerja petugas Bank BRI, maka dengan itu audiensi saat itu membahas dugaan ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh Bank BRI Majalengka dalam beberapa aspek kinerja.

Disebutkan dalam audensi oleh Herman selaku Ketua DPC Khusus LSM Lidik yang diantaranya, dalam tata dan cara penagihan telah dilaporkan oleh nasabah bahwa metode penagihan dianggap tidak sopan, dalam pemasangan baliho dianggap tidak sesuai prosedur menurut korban dan juga meng-Upload lelang di media sosial, sudah jelas dalam hal ini tindakan dianggap tidak menghargai privasi seseorang dan terlalu banyak merugikan nasabah.

Maka dalam beberapa kejadian perlakuan pihak BRI Cabang Majalengka pihak dari BRI menanggapinya dan disampaikan dalam audensi oleh Perwakilan dari Kanwil Bandung dan Cabang Majalengka, menyampaikan bahwa semua prosedur yang dilakukan oleh petugasnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, mereka tetap akan menjadikan masukan dari audiensi ini sebagai bahan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan di lapangan.

Dengan singkat pihak dari BRI tersebut mengakibatkan diambilnya sikap Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka dengan Ketuanya Dasim Raden Pamungkas, SH. Dalam hal ini Dasim menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan langkah-langkah yang telah direncanakannya.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah Mengklarifikasi dan memverifikasi apabila memang ada korban yang merasa dirugikan, kedua Mengumpulkan data serta informasi lebih lanjut untuk dilakukan kajian mendalam dan ketiga Mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam kata akhirnya Dasim selaku Ketua Komisi II mengatakan bahwa Audensi LSM Lidik Majalengka bersama Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka dan dari pihak BRI Cabang Majalengka bahwa Audiensi ini menjadi langkah awal dalam dan untuk menengahi permasalahan yang terjadi antara nasabah dan pihak Bank BRI. Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menegakkan aturan yang berlaku, pungkas Dasim.

(Eli N/Kabiro)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments