DIDUGA RENG-RENGAN KOMITE SMA NEGERI 10 KOTA BANDUNG MELAKUKAN PUNGLI TERHADAP ORTUSIS
Bandung FBI.-www.tabloidfbi.com – | Menurut narasumber pungutan mengatas namakan sumbangan di SMA Negeri 10 Kota Bandung, sebesar Rp 500.000.000,00 ( Lima ratus ribu rupiah) per murid, karna kalaupun ini sumbangan kenapa ditentukan nominalnya dalam pengumumannya di grup sehubungan sumbangan sekolah dari orang tua akan disetorkan ke Komite atas nama kelas dengan minimal nominal Rp 500.000,bagi yang sudah melakukan sumbangan langsung ke Rekening Komite boleh japri Ke Ketua Korlas bukti transfernya, bagi yang belum melakukan pembayaran dan akan mencicil dipersilahkan untung mengumpulkan ke Ketua Korlas.
Adapun kegunaan uang tersebut korlas menyampaikan untuk membantu biaya oprasional Sekolah, selain itu korlas juga mengadakan pungutan sebesar Rp 15.000,00( lima belas ribu rupiah) yang harus segra dilunasi dari bulan Agustus sampai bulan Mei dan uangnya dikumpulkan melalui transfer ke Rekening Bank Mandiri 1320009865297 a.n Marliya Ulfah. Adapun untuk kegunaan uang Kas tersebut adalah sebagai berikut:
1.Untuk membantu support anak-anak dalam melakukan projek.
2.Untuk menjenguk yang sakit atau takziah
3. Untuk memberikan kenang-kenangan kepada Wali kelas ( Walas)
4.Dan hal lainnya yang bersifat Accidental
Saat awak media melakukan konfirmasi pihak sekolah atas informasi pungutan yang besarannya Rp 500.000,00 langsung bertemu dengan Bpk Andi Eka selaku Humas SMA N 10 Kota Bandung dan beliu menjelaskan bahwa tidak ada pungutan dilakukan sekolah andaikan itu ada buat apa duitnya sedangkan Ketua Komite Sudah mau abis masa jabatannya disini Murid ada 1500 kalo dikalikan Rp 500.000, jumlahnya lumayan besar Rp 750.000.000,00 ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah ) tapi untuk lebih jelas coba hubungi kepala sekolah Kata Humas”, Dari itu Wartawan dari media Fokus Berita Indonesia Cetak & Online, langsung menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Kota Bandung Melalui pesan singkat Whatsapp dan kepala Sekolah membalas menyampaikan di Whatsapp Bahwa pihak sekolah tidak ada pungut an, tidak boleh “,Tanya Komite? “,Jawabnya ,
Kemudian, terkait dugan pungli, ini kami dari pihak media langsung melakukan konfirmasi juga melalui Whatsapp kepada Ketua Komite SMA Negeri 10 Kota Bandung Ketua Komite pun Menjawab Melalui Pesan Singkat Whatsapp Tidak ada pak, Komite tidak pernah buat pengumuman luran 500rb, Jawabnya”, tidak ada pungutan tidak boleh”, disambung dengan tlpn Ketua Komite menyampaikan itu dilarang dalam Permin 75 ujar Ketua Komite “, (Nasir Ilham)



