Fraksi PKB Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Untuk di Bahas Pada Tahapan Selanjutnya.
Pangandaran
Www.tabloidfbi.com- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Haer S.Pdi dalam pidatonya menyampaikan pandangan umum fraksi partai PKB atas sambutan Bupati terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (19/06/2023).
“Setelah kami menyimak dan mempelajari penyampaian Bupati tentang rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” ucap Haer.
Maka dari itu, kata Haer ijinkan kami sampaikan beberapa hal: dalam undang undang nomor 9 tahun 2015 perubahan kedua atas undang–undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang terkandung makna sebagai refleksi dari nilai–nilai akuntabilitas dan wahana untuk menganalisis kondisi, seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah ditahun sebelumnya.
“Hal ini akan semakin mendorong, tumbuhnya objektifitas dalam memotret kinerja pemerintah kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan yang saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Haer, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 3 (tiga) ayat 1 (satu) dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan
“Maka dari itu pencapaian sasaran prioritas pembangunan yang menyerap APBD tidak melulu jadi isu politik, lebih dari itu utamakan tepat manfaat jelas feed back fositip yang real, merata, berkeadilan dirasakan secara massif,” tuturnya.
Menurutnya, Penggalian PAD wajib dilakukan secara kreatif dengan program yang inovatif dan berkesinambungan yang pastinya demi kemaslahatan ummat, masyarakat yang pada hari ini lebih cerdas dan berkualitas dengan konsep berkeadilan maka pemerintah daerah harus mampu membangun sinergitas kerja profesional dan terintegrasi yang berorientasi pada kualitas output yg positip, konstruktif.
“Setelah kami mencermati dan menyimak penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 maka, kami fraksi PKB setuju rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” Pungkasnya.
Penulis ; Irmansyah.