Lumajang, FBI.wwwtabloidfbi.com- Sudah hampir memasuki bulan 4 kasus pemdes Sentul kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang bergulir, dalam penanganan oleh APH kabupaten Lumajang. Banyak pertanyaan dan anggapan baik Positiv maupun negativ kepada pelapor dalam hal ini adalah perwakilan warga dan LSM GMPK Lumajang. Ada yang berasumsi sudah dibekukan oleh APH, tapi juga ada yang memahami perjalanan prosesnya. Adanya kebingungan ditengah warga sentul, dengan simpang siurnya informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan Minggu (18/09/2022).
Akhirnya Zel
dianto Humas LSM GMPK Lumajang buka suara untuk memberikan pemahaman kepada warga dan sekaligus menepis berita miring yang berkembang ditengah masyarakat. Ada yang menduga kalau proses hukum sekdes Sentul Dihentikan dan dibekukan oleh APH karena sudah terkondisikan oleh pihak sekdes.
” GMPK bersama perwakilan warga sentul secara intens mengawal perjalanan proses hukumnya, kami selalu komunikasi dan kordinasi dengan mereka (APH). Sekarang tinggal tunggu hasil dari inspektorat yang akan diserahkan kepada unit Tipikor polres Lumajang.” Ucap Zeldianto Humas GMPK Lumajang.
” Jangan berasumsi yang negativ dulu, justru mari kita dukung APH agar berjalan lancar tidak terkendala oleh apapun. Kita percayakan kepada mereka, kami yakin mereka akan melaksanakan tupoksinya secara profesional. Data dan keterangan dari pihak saksi yang habis dipanggil sudah kita dokumentasikan sebagai alat bukti, untuk antisapasi hal terjeleknya. Yakinlah bahwa proses tidak akan mengkhianati hasilnya, dan kejahatan walaupun dibalut dengan emas sekalipun akan tetap akan terungkap.”sambung Zeldianto.
Masih menurut Humas GMPK Lumajang,
“Adanya isu liar terkait proses dihentikan dan kasus dibekukan, itu adalah upaya penggiringan opini oleh pihak pelaku. Untuk mencuci otak masyarakat Sentul agar tidak percaya dengan proses, indikasi propaganda dan pengalihan isu. Supaya warga jenuh dan tidak fokus perhatiannya kepada perjalanan kasus tersebut. Kami berharap jangan terpancing oleh provokasi yang menyesatkan, semoga prosesnya lancar dan pelaku segera ditetapkan statusnya.” Pungkasnya. (Den)