Kabupaten Pangandaran – Korban penganiayaan orang tak dikenal Songko Suhiono alias Tompel seorang penyandang disabilitas, dia merupakan warga Kalipucang, kejadian naas tersebut terjadi di Dusun Bulakbanjar RT/RW 001/001, Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, pada hari Jum’at subuh sekitar pukul 04:30 (3/6/2022)
Akibatnya korban yang mengalami luka parah di bagian wajah dan tangan langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan saksi mata, peristiwa itu terjadi ketika korban tengah berjalan pulang ke rumah. Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Tanpa basa-basi kedua pelaku memukuli korban hingga babak belur.
“Waktu saya mau mengantarkan dagangan, saya melihat sekelompok pemuda tidak dikenal berkerumun di sebrang jalan, kemudian sekitar jarak 20 meter dari pelaku, si korban terlihat lagi mondar-mandir seperti biasanya,” ucap Saksi Mata.
Saksi mata mendengar pembicaraan dari para pelaku tersebut yang mengatakan “ditabrak saja gitu si anak itu”, kemudian pelaku menghampiri korban tanpa bicara. Perlakuan keji para pelaku terhadap penyandang disabilitas terlihat membabi buta, korban dipukuli hingga ditendang sampai terjatuh.
“Kemudian saya berteriak dan memarahi para pelaku hingga mereka langsung pergi meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah,” ungkapnya.
Kemudian saksi menghubungi orang tua korban yang berada di daerah patimuan. Atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Namun Hingga kini pelaku belum diketahui identitasnya, keluarga korban sudah melaporkan ke Polsek Kalipucang Pangandaran. Sementara polisi kini tengah mendalami penganiayaan itu dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi.
Terpisah, Ketua Umum National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat, Supriatna Gumilar menanggapi peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada penyandang disabilitas di Pangandaran. Dia mengatakan penyandang disabilitas itu dilindungi undang-undang dan terbentuk komisi nasional disabilitas (KND), jadi Dia meminta aparat penegak hukum secepatnya menangkap para pelaku.
“Saya sebagai ketua NPCI Jabar yang menaungi penyandang disabilitas bidang olahraga, meminta kasus ini segera diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan menangkap pelaku secepat-cepatnya” tegasnya.
Dikatakan Dia, peristiwa seperti ini sangat miris apalagi terjadi kasus seperti ini di Indonesia bukan sekali atau dua kali, dan notabene si korban adalah disabilitas yang perlu dilindungi dan dijaga, akan tetapi ternyata malah terbalik. Orang-orang biadab apalagi tidak dikenal tega menyiksa korban dengan begitu brutal.
“Intinya, saya sangat mengharapkan kasus seperti ini menjadi perhatian khusus dari pihak Kepolisian Republik Indonesia,” tandasnya. (Irman)