Www.tabloidfbi.com,- Kabupaten Ciamis,- Layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis pada hari kedua berlangsung tertib, aman, dan penuh nuansa kekeluargaan. Minggu (22/03/2026)
Ratusan pengunjung memanfaatkan momentum Lebaran untuk bersilaturahmi dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam suasana yang hangat namun tetap terkontrol.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan kunjungan Lebaran merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP sekaligus sarana memperkuat ikatan emosional dengan keluarga.
“Idul Fitri menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk tetap merasakan kedekatan dengan keluarga. Kami hadirkan layanan yang humanis, namun tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban secara optimal,” ujarnya.
Pelaksanaan kunjungan digelar dalam dua sesi, yakni pagi pukul 09.00–11.30 WIB dan siang pukul 13.00–15.00 WIB.
Skema ini diterapkan guna mengurai kepadatan pengunjung sekaligus memastikan pelayanan berjalan nyaman dan tertib.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Lapas Ciamis mengerahkan 33 petugas, dibantu dua taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta dukungan pengamanan dari Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis.
Petugas disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari area parkir, pendaftaran, pemeriksaan, hingga ruang kunjungan.
Pada hari kedua, tercatat 60 warga binaan menerima kunjungan dari 60 pengunjung utama.
Sementara itu, total pengikut kunjungan mencapai 154 orang, yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
Tingginya jumlah pengunjung mencerminkan kuatnya ikatan keluarga yang tetap terjaga meski berada dalam lingkungan pembinaan.
Seluruh proses kunjungan dilakukan dengan prosedur ketat. Pengunjung wajib membawa identitas diri, menjalani pemeriksaan badan dan barang, serta mematuhi ketentuan jumlah maksimal enam orang per sesi.
Selain itu, diterapkan sistem penandaan berupa gelang, cap UV, dan stempel sebagai bagian dari pengawasan.
Dalam aturan yang diberlakukan, barang bawaan yang diperbolehkan hanya berupa makanan khas Lebaran seperti ketupat, lontong, dan opor.
Sementara barang pribadi seperti tas dan telepon genggam wajib ditinggalkan di kendaraan masing-masing.
Durasi kunjungan juga dibatasi selama 30 menit untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh WBP.
Supriyanto menegaskan bahwa seluruh layanan kunjungan diberikan tanpa dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa pungutan. Kepatuhan pengunjung terhadap aturan menjadi kunci utama terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian kunjungan Lebaran hari kedua di Lapas Ciamis berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Laporan pelaksanaan kegiatan telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.
Melalui layanan ini, Suprianto berharap semangat silaturahmi dan nilai-nilai Idul Fitri dapat terus terjaga, sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik menuju reintegrasi sosial.


