OTT Wartawan di Mojokerto Disorot, CEO Media FBI: “Jangan Bungkam Demokrasi, Usut Tuntas Dugaan Kriminalisasi!”

Bandung FBI. www.tabloidfbi.com – Selasa,24/3/2026 Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum wartawan di Mojokerto menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari CEO Media Tabloid FBI, H. N. Mujianto. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi harus dihormati dan tidak boleh dibungkam dengan cara-cara yang dinilai mencederai prinsip keadilan.
Menurut H. N. Mujianto, dari sudut pandang hukum, kasus tersebut patut didalami secara objektif dan transparan. Ia bahkan menilai adanya indikasi “jebakan” atau skenario yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi wartawan. “Pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta mekanisme hak jawab yang wajib dihormati dalam setiap pemberitaan,” tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan organisasi pers seperti PWI dan Dewan Pers. Berdasarkan pengalamannya mengikuti UKW pada 2019 di Bandung, kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan kualitas, daya saing, serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.
“UKW itu penting, karena mengajarkan batasan dalam berkarya. Jurnalis tidak boleh menggunakan karya tulis untuk menyerang atau menjatuhkan pihak lain. Independensi dan profesionalitas harus dijunjung tinggi,” ujarnya.
Namun demikian, H. N. Mujianto juga mempertanyakan transparansi terkait biaya pelaksanaan UKW. Ia menilai perlu adanya penjelasan resmi dari Dewan Pers mengenai dasar penarikan biaya peserta, yang saat itu mencapai sekitar Rp1,5 juta, terlebih jika kegiatan tersebut juga melibatkan sponsorship.
Selain itu, ia menyinggung minimnya pembinaan langsung dari Dewan Pers terhadap perusahaan media. “Kami sebagai perusahaan pers yang telah berdiri bahkan belum pernah mendapatkan kunjungan atau bimbingan langsung. Ini menjadi pertanyaan besar, apa fungsi konkret Dewan Pers dalam pembinaan?” katanya.
Terkait OTT di Mojokerto, ia meminta aparat penegak hukum untuk membuka secara terang benderang kronologi dan aktor yang terlibat. Menurutnya, jika terdapat unsur suap, maka semua pihak baik pemberi maupun penerima harus diproses secara adil.
“Wartawan adalah mitra kepolisian. Tidak masuk akal jika wartawan tiba-tiba melakukan takedown berita tanpa adanya permintaan dari pihak tertentu. Ini harus diusut, siapa yang memulai, siapa aktor intelektualnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum demi menjaga kepercayaan publik.
H. N. Mujianto pun mendesak agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Bongkar semua secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi, agar tidak muncul dugaan kriminalisasi terhadap insan pers dan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya
Penulis / Editor :
H.Nono Mujianto




