LUMAJANG – Adanya berita tentang kelanjutan laporan dari PC PMII kepada akun Fb Gmpk Lumajang (ketua GMPK) kepolres. Mengundang respon kepala devisi Humas gmpk Lumajang, yang dengan santai menanggapi hal tersebut. Diduga ada tujuan tertentu dibalik itu, dan ada yang menunggangi dalam permasalahan ini.
Kepala devisi Humas Gmpk Lumajang Zeldianto, mengisahkan kepada awak media FBI. Dari awal munculnya permasalahan ini, PMII Lumajang menuntut agar ketua Gmpk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka melalui media baik lokal maupun nasional, dan itu sudah dipenuhi.
“Munculnya tuntutan melalui berita pertama disalah satu media, yang tertulis PC PMII mendesak agar oknum ormas Gmpk Lumajang, segera klarifikasi dan meminta maaf secara tertulis melalui dan dimuat oleh media baik lokal maupun nasional.” Ucapnya Rabu (28/09/2022).
“Dan apabila dalam waktu 2×24 jam sejak berita ini diterbitkan 9 September 2022 tidak ada tindak lanjut, maka akan ditempuh jalur hukum. Seingat saya begitu isinya tuntutan dalam berita pertama, dan permintaan itu sudah dipenuhi oleh ketua GMPK Lumajang. Permintaan maaf dan klarifikasi melalui berita dimedia cetak dan online FBI (Fokus berita Indonesia) dan Radar Blambangan.com.” ujar Zeldianto.
Masih menurut Humas GMPK Lumajang, “Ternyata masih berlanjut laporannya, ya itu hak mereka silahkan saja. Kami sih santai saja, menanggapinya karena setelah kejadian awal sudah dilaporkan kepada pimpinan pusat. Biarlah nanti LBH GMPK dari pusat yang akan turun menangani hal itu, cuma kami merasa lucu saja. Kok aneh dan sepertinya ada yang menunggangi dengan kepentingannya dibalik permasalahan ini. Ya kita lihat saja nanti hasil akhirnya seperti apa, mari kita jadi penonton yang Budiman saja.” Pungkasnya. (Den)