Majalengka.www.tabloidfbi.com- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah suatu lembaga atau organisasi yang anggota – anggotanya terdiri dari warga masyarakat yang didirikan atas dasar sukarela atau inisiatif sendiri untuk melakukan kegiatan tertentu serta berfokus pada tujuan kemasyarakatan itu sendiri.
Kita tahu bahwa LSM merupakan organisasi di luar pemerintah atau birokrasi, yang tugasnya membantu kinerja pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan dan juga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Tetapi apa yang dilakukan oleh salah satu desa di kecamatan sukahaji, desa cikoneng saat di konfirmasi oleh lsm lidik selalu menghambat kinerja dari LSM Lidik.
“Silahkan, sampai dimana dengan desa cikoneng yang sungguh sangat kurang terpuji dalam menghadapi kinerja saya selaku kontrol sosial, mungkin dengan tata aturan desa cikoneng seperti itu sudah jelas pihak kami akan mengikuti permainan desa cikoneng”. Tegas Herman selaku ketua DPC LSM khusus Lidik kabupaten Majalengka.
(Trinopiyanti/wartawan)