Minggu, April 5, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangNgaku Wartawan FBI Dan Oknum Anggota BNN Peras Korban , H.N.Mujianto...

Ngaku Wartawan FBI Dan Oknum Anggota BNN Peras Korban , H.N.Mujianto Dukung Polres Sumedang”Harus Ada Efek Jera”

Ngaku Wartawan FBI & Anggota BNN Peras Korban Rp20 Juta, CEO H.N. Mujianto: Dukung Polres Sumedang, Harus Ada Efek Jera!”

Sumedang FBI .www.tabloidfbi.com – Kasus dugaan pemerasan disertai penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) dan anggota BNN, kini tengah menjadi sorotan publik setelah pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Sumedang.

Menanggapi hal tersebut, H.N. Mujianto selaku CEO Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) cetak & online menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Sumedang dalam menindak para pelaku, agar memberikan efek jera dan tidak mencoreng nama baik lembaga hanya untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan H.N. Mujianto saat menghadiri undangan liputan kegiatan PT Pegadaian Kanwil X Bandung yang berlangsung di Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jumat (3/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia dimintai klarifikasi oleh sejumlah rekan pers terkait viralnya di TikTok adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan FBI dan anggota BNN.

“Saya mendukung penuh Polres Sumedang untuk memproses hukum kasus ini secara tegas. Harus ada efek jera, karena tindakan tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik lembaga pers,” tegas H.N. Mujianto.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selama ini selalu memberikan peringatan dan teguran kepada seluruh jurnalis di lingkungan Tabloid FBI agar bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Saya selalu ingatkan kepada seluruh anggota agar tidak menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Wartawan harus berkarya secara profesional dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Terkait identitas pelaku, H.N. Mujianto mengakui bahwa salah satu oknum yang diamankan memang masih tercatat sebagai wartawan FBI, dan bukan “wartawan bodrex” sebagaimana disebut dalam konten TikTok yang viral. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan pribadi di luar tugas dan fungsi sebagai jurnalis.

“Benar, yang bersangkutan masih tercatat sebagai wartawan FBI. Tapi perbuatannya murni di luar kerja jurnalistik. Itu adalah tindakan pribadi dan tidak mencerminkan profesi wartawan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum tersebut karena telah melanggar aturan redaksi serta mencoreng nama baik lembaga yang selama ini dibangun secara profesional.

Sebagai bentuk keseriusan, pihak manajemen Tabloid FBI telah memanggil keluarga oknum tersebut ke redaksi untuk menyampaikan sikap tegas dan kekecewaan atas tindakan yang dilakukan.

Lebih lanjut, H.N. Mujianto menegaskan bahwa Tabloid FBI merupakan perusahaan pers yang berdiri secara resmi dan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI Kota Bandung bersama Dewan Pers pada tahun 2019 di Hotel Luxury Trans, Bandung.

“Kami sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten sebagai wartawan muda. Jadi sangat tidak tepat jika ada pihak yang menyebut wartawan kami sebagai ‘wartawan bodrex’. Wartawan yang sudah UKW tentu bekerja profesional, terverifikasi, dan beretika,” tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan semakin selektif dalam menerima anggota jurnalis baru guna menjaga kualitas dan integritas lembaga.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar lebih ketat dalam menyaring calon jurnalis, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa istilah “oknum” bisa terjadi di mana saja dan tidak hanya di lingkungan pers, karena oknum adalah individu yang bertindak untuk kepentingan pribadi dan merugikan institusi tempatnya bernaung.

Di akhir pernyataannya, H.N. Mujianto memberikan apresiasi kepada Polres Sumedang atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus tersebut.

“Kami apresiasi dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Sumedang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua agar bekerja sesuai aturan dan menjaga marwah profesi,” pungkasnya.

Penulis / Editor :

H.Nono Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments