Rabu, Januari 22, 2025
BerandaFOKUS BERITA JABAROknum SatRes Narkoba Polres Sumedang, Bebaskan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Oknum SatRes Narkoba Polres Sumedang, Bebaskan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

SUMEDANG – Terjadi dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Sumedang, saat mengamankan empat warga Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kejadian ini menciptakan sorotan dan meninggalkan tanda tanya tentang praktik hukum yang berlaku dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, kronologis kejadian dimulai ketika Tim SatRes Narkoba Polres Sumedang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap empat warga setempat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja dari para tersangka.

Namun, kontroversi muncul ketika setelah tiga hari penahanan di kantor SatRes Narkoba Polres Sumedang, para tersangka tiba-tiba dibebaskan.

Informasi ini juga dibenarkan oleh salah seorang anggota SatRes Narkob Polres Sumedang yang saat itu ditugaskan.

“Sebenarnya saya sudah mengharapkan kasus tersebut lanjut. Soalnya BB (barang bukti) nya juga banyak,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumedang beberapa waktu lalu.

Terkait permasalahan ini, redaksi FBI juga telah melayangkan surat laporan dan permohonan audensi kepada Kapolres Sumedang pada Juli dan Juni 2023. Namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.

Terlepas dari fakta bahwa kasus penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan tegas, tetap penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan Kode Etik Profesi Polri.

Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Anggota kepolisian harus tetap mengutamakan integritas dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut begitu ada perkembangan baru dari pihak berwenang terkait. (TIM)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments