Pemutakhiran Data IDM Kabupaten Ciamis Tahun 2023 Untuk Mewujudkan Kemandirian Desa
Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com,- Penyusunan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 telah selesai dilaksanakan dalam tiga seri yang dipilah berdasarkan kecamatan bisa selesai tepat waktu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Ape Riswandana melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan Desa Erma Yulian Agustina S.Ip, MM mengatakan, alhamdulillah segala puji bagi Alloh SWT atas diberikannya kelancaran dalam penyusunan hasil pemutakhiran IDM tahun 2023 tepat waktu. Kamis 15/6/2023
“Hasil pemutakhiran data IDM kabupaten Ciamis tahun 2023 ini memberikan informasi secara rinci mengenai kondisi Desa baik dari segi Ekonomi, Sosial ataupun lingkungan, sehingga data tersebut bisa digunakan sebagai acuan data referensi bagi perumusan kebijakan pemerintahan dalam membangun desa, mulai dari pemerintahan desa, Kabupaten, Provinsi maupun Nasional,” ungkapnya.
Erma menambahkan, berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM kabupaten Ciamis tahun 2023 di peroleh status perkembangan desa yang meliputi, status Desa Mandiri tahun 2023 sebanyak 178 Desa dengan kenaikan sebanyak 62 Desa yang semula tahun 2022 sebanyak 116 Desa.
“Untuk Desa maju tahun 2023 ini ada penurunan dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 status Desa maju ada 107 Desa dan untuk tahun 2023 menjadi 73 Desa,” ujarnya.
“Untuk status Desa Berkembang tahun 2023 ini sebanyak 7 Desa, status tersebut mengalami penurunan dari tahun 2022, dimana pada tahun tersebut terdaftar sebanyak 35 Desa, sehingga mengalami penurunan sebanyak 28 Desa,” tambahnya.
“Penurunan angka tersebut disebabkan karena kanaikan status Desa, dimana Desa yang pada tahun 2022 statusnya masih berkembang berubah menjadi maju, dan juga yang semula statusnya maju berubah menjadi Mandiri,” jelasnya.
“Selain dari perkembangan status Desa, didapat juga perkembangan status Kecamatan dan Kabupaten hasil dari pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023, yang hasilnya kabupaten Ciamis menyandang predikat dengan status Kabupaten Mandiri, dan untuk kecamatan terbagi menjadi 2 status kecamatan yaitu status Mandiri sebanyak 16 kecamatan dan Maju sebanyak 11 Kecamatan,” paparnya.
“Semoga dengan penyusunan pemutakhiran data IDM Kabupaten Ciamis tahun 2023 ini bisa memberikan penjelasan dan informasi yang berguna bagi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian desa secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)