Selasa, Februari 3, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangPT.MKS Disorot DPRD Sumedang : Dugaan Solar Subsidi Disedot Dari Tangki Truk...

PT.MKS Disorot DPRD Sumedang : Dugaan Solar Subsidi Disedot Dari Tangki Truk , UPAH buruh Dibawa UMK Hingga Izin Bangunan Bermasalah

PT MKS Disorot DPRD Sumedang: Dugaan Solar Subsidi Disedot dari Tangki Truk, Upah Buruh di Bawah UMK hingga Izin Bangunan Bermasalah

Sumedang  FBI..www.tabloidfbi.com — Rabu, 28 Januari 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar audiensi pada Rabu (28/1/2026) pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB di Ruang DPRD Kabupaten Sumedang. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK) Kabupaten Sumedang terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan PT MKS.
Dalam audiensi tersebut, LSM LIDIK memaparkan adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi, yang diduga dilakukan dengan cara penyedotan langsung di lokasi dari tangki truk pengangkut kaca. Selain itu, LIDIK juga menyoroti dugaan kesalahan administrasi perusahaan, persoalan upah buruh yang diduga tidak sesuai dengan UMK, hingga dugaan praktik kerja rodi di lingkungan perusahaan.
Tak hanya itu, audiensi juga mengungkap dugaan permasalahan izin bangunan PT BMSR yang berlokasi di area PT MKS, yang disinyalir belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan bangunan sesuai regulasi yang berlaku.
H. N. Mujianto, selaku Pelaksana Harian LSM LIDIK Kabupaten Sumedang, secara tegas menyampaikan instruksi dan penekanan dalam forum audiensi. Ia menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Direktur PT MKS dalam forum tersebut diduga mengabaikan atau mengangkangi sejumlah aturan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Audiensi ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merugikan negara maupun masyarakat,” tegas H. N. Mujianto dalam forum.
Audiensi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan klarifikasi lintas sektor.
Dalam kesempatan yang sama, Oesep Sarwat turut menyoroti aspek regulasi dan tata tertib kegiatan di DPRD Sumedang, khususnya usulan agar setiap kegiatan resmi di DPRD diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usulan tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, yang menyatakan kesiapan untuk menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari momentum kebangsaan dalam setiap kegiatan resmi DPRD.
Secara umum, audiensi berlangsung tertib, aman, dan lancar. LSM LIDIK Kabupaten Sumedang juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumedang atas respons cepat dan keterbukaan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
LSM LIDIK menegaskan akan terus mengawal proses klarifikasi dan tindak lanjut hasil audiensi, serta mendorong agar instansi berwenang mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Penulis / editor :

H.N.MUJIANTO

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments