Senin, Juli 20, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangRapat Lanjutan Pengelolaan Produk BS PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, Belum Capai...

Rapat Lanjutan Pengelolaan Produk BS PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, Belum Capai Kesepakatan, Berlangsung Kondusif

Rapat Lanjutan Pengelolaan Produk BS PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, Belum Capai Kesepakatan, Berlangsung Kondusif

Sumedang FBI.www.tabloidfbi.com – Senin, 20 Juli 2026 – PT Kaldu Sari Nabati Indonesia (PT KSNI) kembali menggelar rapat lanjutan terkait pengelolaan barang sisa hasil produksi (Produk BS) dari pabrik Rancaekek. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang sebelumnya digelar di Kantor Kecamatan Cimanggung pada Jumat, 17 Juli 2026. Undangan rapat disampaikan melalui Surat Nomor 012/SP/KSNI/LGL/VII/2026 yang ditandatangani oleh Rangga Septian Pratama selaku VP of Global Legal PT Kaldu Sari Nabati Indonesia.

 

Pertemuan dihadiri oleh pimpinan CV Giri Pratama, CV Jaya Utama Saputra, CV Kirbat Baru, Camat Cimanggung, Kapolsek Cimanggung, Danramil Cimanggung, Kepala Desa Sukadana, Ketua BPD Desa Sukadana, serta perwakilan manajemen PT KSNI.

Dalam surat undangan tersebut dijelaskan bahwa rapat bertujuan menindaklanjuti pembahasan pengelolaan Produk BS agar kerja sama antara vendor dengan PT KSNI dapat berjalan secara kondusif, sekaligus menghasilkan keputusan atau kesepakatan bersama sebagai penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Acara dibuka oleh Bapak Catur selaku perwakilan PT KSNI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Kepala Desa Sukadana, Camat Cimanggung, Kapolsek Cimanggung, Danramil Cimanggung, Ketua BPD Desa Sukadana, serta tanggapan dari para vendor.

Salah satu pembahasan utama adalah proposal yang diajukan oleh Karang Taruna Cipareaq bersama Forum RW Cipareaq kepada manajemen PT KSNI terkait permohonan agar diberikan kesempatan melakukan penarikan limbah BS Bubbel.

Menanggapi hal tersebut, H. N. Mujianto selaku kuasa dari Ibu Ida, vendor BS Bubbel CV Giri Pratama, menyampaikan di hadapan manajemen PT KSNI, unsur Muspika Cimanggung, Kepala Desa Sukadana, Ketua BPD, dan para vendor bahwa kliennya telah beberapa kali memberikan berbagai alternatif penyelesaian.

Menurut H. N. Mujianto, dalam beberapa kali pertemuan sebelumnya, Ibu Ida pernah menawarkan dua kali penarikan dengan skema fee sebesar Rp100 per kilogram, namun belum diterima. Selanjutnya ditawarkan pula uang koordinasi sebesar Rp6 juta per bulan, yang juga belum mencapai kesepakatan.

Pada rapat tanggal 17 Juli 2026 di Kantor Kecamatan Cimanggung, CV Giri Pratama kembali menawarkan kesempatan satu kali penarikan setiap hari Selasa dalam setiap minggu, atau setara empat kali penarikan dalam satu bulan. Namun usulan tersebut juga belum disepakati sehingga pembahasan dilanjutkan pada rapat tanggal 20 Juli 2026 di Desa Sukadana.

Dalam rapat tersebut, H. N. Mujianto kembali menjelaskan bahwa proposal Karang Taruna Cipareaq dan Forum RW Cipareaq yang ditujukan kepada manajemen PT KSNI telah direspons positif oleh CV Giri Pratama melalui pemberian kesempatan penarikan satu kali setiap minggu.

Selain itu, menurut penyampaian kuasa hukum, selama ini Ibu Ida juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat Dusun Bojong, yang terdiri dari dua RW, masing-masing sebesar Rp1 juta setiap bulan, mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan yang terdampak langsung oleh aktivitas PT KSNI.

Tidak hanya itu, disampaikan pula bahwa sebelumnya telah diberikan kontribusi kepada Karang Taruna dan Forum RW Cipareaq berupa sekitar 10 kali penarikan limbah dari PT KSNI.

Meski berbagai alternatif telah disampaikan, hingga rapat berakhir sekitar pukul 12.00 WIB, para pihak masih belum mencapai kesepakatan. Perwakilan Karang Taruna Cipareaq dan Forum RW Cipareaq masih belum menerima usulan yang diajukan oleh vendor BS Bubbel dari CV Giri Pratama.

Walaupun demikian, seluruh rangkaian rapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak tetap sepakat mengedepankan dialog dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan Produk BS PT Kaldu Sari Nabati Indonesia.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil rapat dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak yang hadir. Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Penulis/Editor: H. N. Mujianto.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments