RSUD Majalengka melakukan implementasi Rekam Medik Elektronik (RME) Go Live Mulai Tanggal 26 Maret 2024 Jam 00.00
Majalengka.FBI.www.tabloidfbi.com. – Salah satu penggunaan teknologi informasi (TI) di bidang kesehatan yang menjadi tren dalam pelayanan kesehatan secara global adalah rekam medik elektronik. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan Rekam Medik Elektronik (RME).
Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Sistem ini menjadi gudang penyimpanan informasi elektronik berisi status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya.
RSUD Majalengka setelah melaksanakan Bimtek inflementasi Rekam Medik Elektronik ( RME ) dan Alih Media Rekam Medik Menuju Era Rumah Sakit Digital Lingkup RSUD Majalengka. Persipannya yang dimulai dari bulan Oktober 2023, mulai 26 Maret 2024 dst mulai implementasi secara live. Semua rekam medik tidak ada yang manual atau Peper Less. Jadi data pasien semua ada di aplikasi SIM RS.
RSUD Majalengka Melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangn Melaksanakan sistem Rekam Medik Elektronik ( RME ) dan Alih Media Rekam Medik Menuju Era Rumah Sakit Digital Lingkup RSUD Majalengka dan implementasi Rekam Medik Elektronik (RME) Go Live Mulai Tanggal 26 Maret 2024 Jam 00.00 yang bertujuan Rekam Medik Elektronik ( RME ) dan Alih Media Rekam Medik Menuju Era Rumah Sakit Digital Lingkup RSUD Majalengka.
Tujuan daripada sistem Rekam Medik Elektronik (RME) ini dilaksanakan adalah agar semua operator setiap unit dapat mengetahui tata cara penyelenggaraan dan pengelolaan Rekam Medis Elektronik RSUD Majalengka yang berbasis digital dan terintegrasi, Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran dan pengelolaan rekam medis, Menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data rekam medis. Sistem RME ini diikuti oleh Pegawai RSUD Majalengka (rekam medik, igd, rawat jalan, rawat inap, dan penunjang ).
Direktur RSUD dr. Hj. Erni Harleni MARS sangat mengapresiasi Rekam Medik Elektronik ( RME ) dan Alih Media Rekam Medik Menuju Era Rumah Sakit Digital Lingkup RSUD Kabupaten Majalengka.
“Sistem digital ini tentunya akan membantu staf, dokter dan tenaga kesehatan untuk mengelola data pasien lebih mudah. Selain itu, pasien juga dapat mengakses data kesehatan mereka, sehingga ketika dibutuhkan, pasien tidak perlu bingung meminta data fisik atau memberikan riwayat kesehatan lagi.” Pungkas Direktur RSUD Majalengka. (Eli Nursari/Kabiro).




