Undangan K3S Kecamatan Tanjungsari Sumedang Satukan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
Tanjungsari, Sumedang FBI. www.tabloidfbi.com – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, menggelar kegiatan rapat penting yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta se-Kecamatan Tanjungsari serta para Ketua Komite Sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Tanjungsari, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi K3S Kecamatan Tanjungsari yang bersifat penting, berkaitan dengan berbagai agenda strategis dan kegiatan sekolah. Dalam undangan tersebut, seluruh kepala sekolah diwajibkan hadir tepat waktu serta menugaskan ketua komite sekolah masing-masing. Peserta juga diminta mengenakan seragam Pramuka dan membawa air minum sendiri.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua K3S Kecamatan Tanjungsari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Pengawas Sekolah Kecamatan Tanjungsari, jajaran kepala sekolah, serta sekitar 30 orang Ketua Komite Sekolah SD Negeri dan Swasta se-Kecamatan Tanjungsari. Salah satu yang hadir di antaranya H. N. Mujianto, selaku Ketua Komite SDN Gudang 1 Tanjungsari.
Acara dibuka oleh H. Rahmad, S.Pd., yang dalam sambutannya menekankan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait kewajiban penggunaan seragam Pramuka lengkap bagi seluruh guru dan ASN pada hari tertentu, sebagai bagian dari pembinaan karakter, disiplin, dan kebersamaan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Tanjungsari, Aceng Casmana, S.Pd., menyampaikan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tugas dan fungsi komite sekolah telah diatur secara jelas. Komite sekolah merupakan mitra strategis sekolah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, sekaligus memiliki ketentuan terkait batas masa jabatan ketua komite sekolah.
Aceng Casmana juga menegaskan bahwa rapat bersama antara kepala sekolah dan ketua komite sekolah se-Kecamatan Tanjungsari ini merupakan salah satu yang pertama kali diselenggarakan oleh K3S Kecamatan Tanjungsari di Kabupaten Sumedang. Ia berharap pertemuan ini menjadi awal kebersamaan, kekompakan, dan sinergi antara pihak sekolah dan komite sekolah demi kemajuan dunia pendidikan di Kecamatan Tanjungsari.
Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Sekolah Kecamatan Tanjungsari, Wawat Karwati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan arahan terkait penggunaan Dana BOS. Ia berharap pertemuan ini dapat menumbuhkan kepedulian dan pemahaman bersama dalam pengelolaan pendidikan yang transparan dan akuntabel. Dana BOS, lanjutnya, harus dipertanggungjawabkan melalui aplikasi ARKAS sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawas sekolah juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan terkait pemakaian seragam bagi siswa, serta menjelaskan bahwa berbagai kegiatan siswa, termasuk lomba-lomba, harus disesuaikan dengan juklak dan juknis Dana BOS, agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, K3S Kecamatan Tanjungsari berharap terbangun komunikasi yang lebih solid antara kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas, sehingga tercipta tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.
Penulis / Editor :
H.N.Mujianto



