Kamis, April 16, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisPemdes Dewasari dan Tokoh Masyarakat Siap Mendukung Bapak Aing Untuk Menerapkan Jam...

Pemdes Dewasari dan Tokoh Masyarakat Siap Mendukung Bapak Aing Untuk Menerapkan Jam Malam Bagi Siswa/i Sekolah

Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Segenap jajaran Pemerintah Desa Dewasari sangat mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik yang berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Kepala Desa Deslwasari Ninding Badrul Munir di ruangan kerjanya mengatakan, sebagai bagian dari tim pengawas, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di wilayah kami. Rabu/6/2025

“Kami juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk turut serta mengawasi dan membimbing anak-anak agar mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Ninding menambahakan, kami memahami bahwa ada pengecualian dalam kebijakan ini, seperti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan, atau keadaan darurat. Namun, kami berharap semua pihak dapat menjalankan aturan ini dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda di Desa Dewasari.

Senada, tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Dewasari yang karib disapa Ang Icep mengungkapkan, dengan adanya himbaun tersebut jelas maksud dan tujuan Pemprov tentu intinya baik dan positif, agar anak-anak generasi millenial dan remaja yang mempunyai kebiasaan keluar malam menjadi dibatasi.

“Sejalan dengan rencana pemprov juga yang akan memulai himbauannya agar suatu saat anak-anak sekolah memulai proses belajar mengajarnya pada pukul 06.30, jadi, menurut logika bahwa jika anak-anak pelajar, siswa/i semalam tidak begadang, keluyuran, sehingga dengan tidur lebih cepat maka bangunnya juga akan lebih awal,” jelasnya.

Dikatakan Ang Icep, Semoga himbauan ini dapat menjadi perbaikan kehidupan anak-anak muda millenial di masa depan dan akan membawa para remaja lebih semangat belajar, pembatasan jam malam bagi anak-anak remaja dicontohkan di sebuah negara yakni Finlandia, menjadi kebijakan wilayah/kota tertentu dengan memberlakukan anak-anak usia 7 sd 13 tahun harus berada di rumah pada pk 19.30.

“Sebuah kota di wilayah barat daya Finlandia menerapkan keputusan kontroversial yaitu jam malam untuk para siswa sekolah. Dewan kota Laitila bersikukuh keputusan jam malam ini mendapat dukungan dari 8.000 penduduk kota itu menyusul diskusi publik selama beberapa bulan,” ujarnya.

“Melalui lembaga penyiaran publik Yle mengabarkan, pejabat kota mengharuskan anak-anak berusia 7-13 harus berada di rumah pada pukul 19.30 di hari-hari sekolah, sementara para siswa yang lebih tua diizinkan berada di luar rumah hingga pukul 21.00,” jelasnya.

“Finlandia merupakan negara tebaik sedunia dalam menerapkan program pendidikan, sehingga tidak salah jika pemprov Jawa Barat ikut mengadopsi kebijakan tersebut untuk kebaikan dan kemaslahatan kehidupan anak-anak kita di masa depan, oleh karenanya perh sinergitas yang baik dari semua unsur agar kebijakan melalui program jam malam ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” paparnya.

“Berubah demi kebaikan tidak ada salahnya, berarti pasti tetapi dengan pendekatan dan penjelasan yang baik serta ketegasan dari orang tua insya Alloh program jam malam ini akan berjalan dan merubah anak-anak kita menjadi lebih sehat, cerdas dan berkarakter,” tukasnya.( taufik )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments