Minggu, April 5, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSosialisasi Aplikasi Pengaduan Lingkungan Sistem Jaga Alam Lingkungan Galuh Oleh DPRKPLH Ciamis

Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Lingkungan Sistem Jaga Alam Lingkungan Galuh Oleh DPRKPLH Ciamis

Kabupaten Ciamis – DPRKPLH mengadakan sosialisasi Sistem Jaga Alam Lingkungan Galuh atau SIJAGAL merupakan sebuah aplikasi pengaduan lingkungan hidup berbasis android untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Ciamis.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis Dr. H. Taufik Gumelar ST. MM melalui kepala bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup dprkplh Ciamis Deasy Ariyanto ST. MM mengatakan, Sijagal merupakan salah satu Inovasi bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup pada DPRKPLH Ciamis dalam implementasi transformasi digital. Selasa (21/11/2023).

“Di samping adanya pos pengaduan di dinas, dikembangkan juga pelayanan pengaduan lingkungan melalui aplikasi Sijagal,” ujarnya.

Arie menambahkan, Sijagal ini merupakan implementasi dari tufoksi bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup pada DPRKPLH Kabupaten Ciamis, untuk memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan pengaduan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Masyarakat di Kabupaten Ciamis dapat melakukan pengaduan dengan mudah hanya melalui smartphone saja, yang mana, saat ini aplikasi Sijagal sudah dapat digunakan dan dapat di download di play store, sehingga dalam hal pengelolaan pun lebih transparan, Akuntabel, Partisipatif, cepat dan sederhana,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 5 Permen LHK nomor 22 tahun 2017, obyek pengaduan sendiri terdiri atas, Usaha dan/atau kegiatan yang tidak memiliki atau tidak sesuai dengan izin di bidang lingkungan hidup, pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, usaha dan/atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

“Arah pengembangannya dengan melakukan sosialisasi yang massif melalui media sosial, media cetak dan elektronik serta dalam bentuk kegiatan yang melibatkan orang banyak, Salah satunya sosialisasi dengan mengundang kasi trantib yang mewakili 27 kecamatan di kabupaten Ciamis, telah dilakukan pada tanggal 15 November tahun 2023 di aula Dinas PUPRP Ciamis,” jelasnya.

“Maka dari itu, sangat diperlukan dukungan dari berbagai stakeholeder termasuk dari media, khususnya dalam publikasi agar aplikasi Sijagal ini dapat diketahui oleh warga masyarakat di kabupaten Ciamis, sehingga masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitarnya,” harapnya.

“Aplikasi Sijagal ini merupakan implementasi dan Inivasi dari DPRKPLH Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Ciamis yaitu memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bijaksana untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Taofik fbi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments