Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Komisi D DPRD Ciamis prihatin atas adanya kejadian siswi SD di Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat, yang menjadi korban dugaan pencabulan gurunya.
Nur Muttaqin Anggota DPRD Ciamis Komisi D mengatakan setelah mendengar informasi bahwa ada siswi SD yang menjadi korban dugaan pencabulan, pihaknya langsung mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak.
“Awalnya kami mendengar berita dari beberapa media online terkait kejadian ini, sebagai bentuk kepedulian kami di dunia pendidikan maka kami DPRD Ciamis langsung respon mengadakan pertemuan dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Lakbok, Pengawas, Kepala Sekolah dan dari Disdik Ciamis. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Korwil Lakbok,” ucapnya, Rabu, 31 Juli 2024.
Bahkan, Komisi D juga merekomendasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Kami tentunya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kami juga meminta kepada Disdik untuk menindak oknum guru PPPK tersebut dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, Komisi D DPRD Ciamis akan mengumpulkan bukti tambahan terkait Siswi SD yang menjadi Korban Dugaan Pencabulan.
“Sebelumnya, dengan adanya kejadian tersebut, pihak sekolah dan komite pun melakukan mediasi atau musyawarah, antara oknum guru PPPK dengan pihak keluarga. Adapun hasil dari musyawarah tersebut, kini oknum guru PPPK itupun sedang dinonaktifkan,” jelasnya.
Menurutnya, Dengan adanya satu permasalahan krisis moral seperti ini menjadikan suatu cambuk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis.
“Mohon bantuan kepada awak media untuk terus mengontrol, serta mengawasi. Sebab kasus di lakbok ini sangat unik antara guru dengan siswi tingkat SD, sehingga ini menjadi atensi khusus supaya nantinya tidak ada kejadian yang serupa,” tukasnya.***(Irmansyah)


