Sumedang FBI . www.tabloidfbi.com – Usep selaku kuasa dari eks pekerja PT.Saron Mengelak Saat dikonfirmasi awak media terkait pihaknya melakukan azas Manfaat terhadap para buruh pekerja eks PT.Saron.
Berawal dari ketidakpuasan para mantan pekerja PT.Saron yang bertemu dengan kuasanya serta didampingi oleh salah satu awak media dari tabloid FBI “cetak & online ” bertempat dikantor SPSI majalaya . Beberapa ibu ibu eks PT.Saron mulai berani secara terbuka menuntut adanya kepastian keadilan terkait hak haknya selama bekerja kurang lebih 4 bulan yang tidak dibayar oleh pihak PT.Saron. kedatangan ibu ibu ke kantor SPSI majalaya karena adanya undangan dari tim kuasanya yang didampingi oleh awak insan pers guna memperjuangkan haknya selama kerja di PT.Saron guna mencari keadilan .pada saat lagi mengadakan pertemuan salah satu awak media sempat menghubungi saudara ” Usep” yang pernah menjadi kuasa dalam perkara eks karyawan PT.Saron kurang lebih 27 orang. Pada saat dihubungi via telepon genggamnya saudara Usep menyampaikan bahwa bener pihak pernah menjadi kuasanya namun pihaknya menyampaikan sudah tidak ada kaitannya lagi dengan yang bersangkut yaitu eks karyawan pt saron. Dikarena semua sudah pada keluar dari kuasanya. Senada yang disampaikan oleh eks karyawan pt saron membenarnya bahwa semua yang pernah ditangani oleh usep keluar , dikarena telah banyak biaya yang dikeluarkan akibat permintaan saudara usep .jelasnya bahwa usep selain meminta biaya kuasa sebesar rp. 1.5 juta/ orang juga meminta biaya pengacara sebesar rp. 2 juta / orang . Belum lagi biaya lainnya seperti sewa basecamp sebesar rp. 500 ribu / orang juga minta potongan gaji eks karyawan saat masih kerja sebesar rp. 200 ribu ..hal tersebut sangat memberatkan ieks karyawan pt.saron yang berakibat merasa dirugikan dijadikan azas manfaat oleh saudara usep . Maka pada keluar dari kuasa usep” .jelasnya .ketika awak media tabloid FBI melakukan klarifikasi kepada saudara usep mempertanyakan .memakai lembaga apa saudara usep saat menangani kasus eks karyawati pt. Saron majalaya..sampai berita ini di muat saudara usep tidak memberikan klarifikasi nama lembaga yang dipakai saat itu. Ketika ditanya terkait beberapa permintaan uang ke para eks karyari pt. Saron saudara Usep hanya menyampaikan ke awak media ..nanti kita ketemu saja biar jelas sebab kalau via telpon kurang jelas sambil kirim wa sebagai berikut.” Segala sesuatu say pasti ada kesepakatan KLO d bilang ad potongan gaji logika nya sy org luar bukan org perusahaan mn mungkin sy bisa motong gji….tapi silah kan eks pekerja Sharon mo bilang gmn saya juga punya hak untuk membela diri sesuai dengan kesepakatan waktu itu.dan punya hak untuk membela diri secara hukum ”
Kekecewaan eks karyawati pt.saron melalui kuasanya akan melakukan aksi dengan cara mendatangi pihak PT.Saron hari sabtu 28 /09/ 2024 pukul 09.00 wib agendanya setelah besuk hari senin mengirim surat pemberitahuan ke polsek majalaya terkait aksi menuntut keadilan para eks karyawan pt.saron .salah satu sumber menyampaikan bahwa kehidupan saudara Usep saat belum menerima kuasa dari eks karyawan berbeda jauh setelah menerima kuasa .adanya rumor bahwa istilah pesangon atau uang kerja saat 4 bulan bekerja sudah dibayar melalui kuasa oleh pihak perusahaan yang menyampaikan tapi uang tidak diterima 1 persenpun oleh pekerja ini membuat pekerja eks pt saron .mulai berani mencari keadilan yang semula menurutnya karena tidak ada bukti mereka hanya harap cemas .namun ketika salah satu pegawai pt saron menyampaikan bahwa haknya selama 4 bulan sudah diberikan melalui kuasanya .maka eka karyawan pt saron akan menuntut keadilan dan meminta para pihak bisa membantu perjuangannya” .tegasnya ” ( soleman )


