Ketua LSM LIDIK Sumedang Akan Datangi Mabes Polri, Geram Penanganan Kasus Dugaan Perampasan oleh Debt Collector Berlarut
Sumedang, FBI . www.tabloidfbi.com – Senin, 12 Mei 2025 – Ketua LSM LIDIK Sumedang, Oesep Sarwat, menyatakan akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menyuarakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana perampasan yang menimpa Lina Yuliana, warga Sumedang. Lina diduga menjadi korban sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Oesep, pihaknya tidak hanya mengawal kasus ini, tetapi juga langsung mendampingi Lina saat membuat laporan polisi pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 00.30 WIB di Polsek Cengkareng. Namun, hingga kini—kurang lebih lima bulan sejak kejadian dan pelaporan dilakukan—belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Kami geram terhadap para preman yang berkedok sebagai debt collector atau mata elang, yang merampas motor milik warga kami, Lina Yuliana,” tegas Oesep. Ia mendesak penyidik Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, agar serius dalam penanganan kasus ini.
Saat diwawancarai wartawan Tabloid FBI, Oesep juga meminta agar pihak penyidik tidak hanya mengejar para pelaku lapangan, tetapi juga memproses secara hukum perusahaan yang memberi perintah kepada para preman berkedok debt collector tersebut. “Ini penting agar ada efek jera. Premanisme jalanan tidak bisa dibiarkan terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah pusat, Presiden RI, dan Kapolri telah jelas menginstruksikan pemberantasan premanisme di seluruh wilayah NKRI. “Lalu kenapa pelaporan ini seolah diabaikan? Ada apa dengan penegakan hukum dan SOP? Ini bentuk ketidakadilan,” tegas Oesep lagi.
Pihak penyidik sebelumnya sempat menghubungi redaksi Tabloid FBI untuk mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun hingga berita ini dipublikasikan, surat tersebut belum juga diterima, meskipun alamat kantor sudah disampaikan.
Oesep memastikan, langkah ke Mabes Polri adalah bentuk desakan moral agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan korban mendapatkan kepastian hukum. ( N.Mujianto )




