Rabu, Januari 22, 2025
BerandaFOKUS BERITA JABARMajalengkaBerita Kasus Dugaan Pemerasan yang Diberitakan Oleh Media Tabloid FBI Sudah Memenuhi...

Berita Kasus Dugaan Pemerasan yang Diberitakan Oleh Media Tabloid FBI Sudah Memenuhi Keberimbangan Karena Dipublikasi Sesuai Dari Narasunber , Sebagai Kuasa Hukum Harus Lebih Tahu Undang Undang Pers Dan Hak Jawab Sesuai Prosedur

Berita Kasus dugaan pemerasan Dan Pemberitaan FBI Sudah Akurat, Sebagai Kuasa Hukum Harus Lebih Tahu Undang-Undang Pers

Majalengka FBI. www.tabloidfbi.com Pemberitaan yang ada dimedia FBI dimuat sesuai dengan kesaksian sumber dan bukan berita opini, kita telah mengumpulkan bukti-bukti yang kongkret terhadap kasus yang tengah dihadapai yaitu pemerasan terhadap wartawan FBI.

Menurut keinginan dari sepihak bahwasannya perkara saat ini jangan sampai berlarut. Dan dari pihak inipun meminta bila memungkinkan bahwasannya diantara kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan dengan syarat diadakan saksi dalam aksi nyata, bukan hanya pernyataan lisan atau tulisan semata.

Dan menurut Pemred FBI, Herman menegaskan kembali bahwasannya bukti yang kami dapat berdasarkan bukti rekaman permintaan uang dari 20 sampai 10 juta langsung di sampaikan penyidik (D) atas suruhan Z.

“Dalam hal ini jikalau terjadi islah antara Zen dengan Akid, saudara Akid harus meminta pencabutan atas kuasa dirinya. Dan saya sendiri selaku Pemred FBI akan membikin surat resmi kepada kuasa Zen dan akan memakai kop surat Fokus Berita Indonesia (FBI). Dan bilamana ada yang merasa keberatan dengn hal ini dari pemberitaan FBI saya sarankan dan mempersilahkan untuk menempuh ke Dewan Pers, saya ingatkan hasil dalam pemberitaan tersebut dari FBI selalu akurat dan terpercaya, bukannya hanya pihak yang bukan berkepentingan di media yang menyanggah bahwasannya berita itu hoax atau berita fitnah, tempuhlah sesuai jalur, karena hasil daripada pemberitaan dimedia FBI dimuat sesuai dengan kesaksian nara sumber dan bukan berita opini”. Tegas Herman selaku Pemred FBI.

Herman menambahkan, bahwasannya selaku sebagai kuasa hukum, harus jelas tahu dengan kode etik pers. Dan saya persilahkan pula kuasa hukum membuat dan mengirimkan surat somasi ke Dewan Pers, bukan dikirim ke kantor redaksi.

” Dalam hal ini untuk menempuh prosedur harus jelas, Redaksi FBI tidak akan pernah membalas dari pada surat yang tidak menjalur, tempuhlah prosedur karena dalam hal ini sudah jelas permasalahannya dan bukti yang ada sudah kami kantongi, apalagi “Z” sama “A” ada islah, harusnya “Z” segera mencabut surat kuasanya ke “B”. Tegas Herman selaku Pemred FBI.

(Eli Nursari/Kabiro)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments