CEO Tabloid FBI “Cetak&online” Meminta Aparat Penegak Hukum Segera Proses Hukum Terhadap Pelaku Pelecehan Jurnalis Di Lumajang jawa timur
Jawa barat FBI. www.tabloidfbi.com- setelah boming berita terkait pelecehan profesi wartawan di Kabupaten Lumajang (Jatim) yang diduga dilakukan oleh oknum Dirut PT Graha Duta Bangsa sebagai pengelolah perumahan . Minggu (22/3/2024). Dimana dalam berita yang sudah viral dan rame pemberitaannya di beberapa media sebelumnya, menyebutkan tindakan arogan oleh oknum Dirut pengelolah perumahan yang tidak pantas dan tak beretika. Yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja dan sadar diri mengusir secara kasar terhadap awak media yang tengah menjalankan tugasnya untuk melakukan liputan sebagai wartawan . Rupanya hal ini membuat gerah H. N mujianto selaku CEO tabloid FBI (Fokus Berita Indonesia) ” cetak & online ” karena diangapnya melecehkan dan menciderai profesi jurnalis. Hal ini patut diproses secara hukum yang berlaku agar ada efek jera dan hal serupa tidak terulang krmbali .Minggu(24/3/2024)
Menurut H.N.MUJIANTO ini adalah pelecehan sdrius terhadap profesi jurnalis apalagi dilumajang juga ada salah satu anggotanya sebagai wartawan yang menjabat sebagai korwil (Kordinator wilayah) jatim. Tentunya tindakan tidak terpuji seperti ini sangat disayangkan olehnya, apalagi pelakunya seorang Dirut (Diretur Utama).yang Notabene sudah tidak diragukan lagi tentang SDM pendidikan dan soal etika, kecuali dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan mungkin masih bisa dimaklumi. Karena perbuatan tersebut jelas melanggar undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers pasal 18 ayat 1. Yang mana disebutkan pihak manapun yang dengan sengaja menghambat apalagi menghalangi kerja seorang jurnalistik dan mengancam tugas-tugasnya.”bisa diancam pidana kurang paling sedikit 2 tahun dan denda sebesar 500 juta ” Tegasnya.
Untuk itu dirinya selaku CEO tabloid FBI ” cetak & online ” yang berkantor diwilayah jawa barat ikut prihatin terhadap rekan-rekan wartawan yang ada dilumajang. Karena sesama profesi dan berada di jalur satu pena tentunya ikut tersinggung dan gerah dengan ulah arogan oknum dirut yang tidak punya etika tersebut. Tegasnya Siapa saja yang alergi dan berusaha menghindari wartawan mayoritas mereka adalah orang yang punya masalah dan takut terungkap pelanggarannya. Oknum seperti inilah yang patut dicurigai dan diwaspadai, sepertinya ada sisi gelap yang melanggar aturan sehingga dia alergi dengan wartawan yang dianggap bakal menjadi sandungan apabila masalahnya terungkap.”sambung H. N mujianto.
Dengan adanya insiden tersebut CEO tabloib FBI “cetak & online” Meminta kepada aparat penegak hukum dilumajang cepat memproses secara hukum dan menindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. Terkait insiden pengusiran yang dilakukan oleh oknum Dirut PT Graha Duta Bangsa terhadap awak media dilumajang yang sedang melakukan liputan adalah masuk dalam pidana yang diatur dalam undang-undang no 40 tahun 1999 terkait kebebasan pers. Karena perbuatan itu sangat menciderai propesi jurnalistik, hal ini tidak bisa dianggep sepele.” Ulasnya.
H. N Mujianto menambahkan, arogansi dari pihak terlapor atas tindakan kesewenangannya patut dicurigai bahwa diinstansi mereka bekerja ada masalah serius. Dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus ada proses hukum yang jelas dan transparan agar ada efek jera atas arogansinya.
“Aparat penegak hukum harus menangani secara serius laporan awak media yang menjadi korban pelecehan saat melakukan liputan” Punkasnya. (Den)


