Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Mudik adalah tradisi tahunan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia khususnya saat Hari Raya Idul Fitri, mudik lebaran merupakan kesempatan untuk pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga dan kerabat.
Pemudik dari Bekasi asal Ciamis Holid mengatakan, mudik itu berasal dari kata udik, dalam bahasa Jawa, yang berarti hulu atau atas, dalam konteks ini, mudik berarti kembali ke kampung halaman. Senin 31/3/2025
“Mudik telah menjadi tradisi masyarakat Jawa sejak zaman kuno, pada saat itu, mudik dilakukan untuk mengunjungi makam leluhur dan melakukan ritual keagamaan,” ujarnya.
Dengan masuknya Islam ke Indonesia, mudik menjadi tradisi yang terkait dengan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam melakukan mudik untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat, serta melakukan ritual keagamaan, dan di era modern seperti saat ini, mudik menjadi tradisi yang lebih luas dan kompleks, dengan kemajuan teknologi dan infrastruktur, mudik menjadi lebih mudah dan nyaman.
“Moment mudik jadi kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat yang tinggal di kampung halaman, mudik juga menjadi kesempatan untuk mengunjungi makam leluhur dan melakukan ritual keagamaan atau nyekar, bahkan mudik merupakan kesempatan untuk melepas rindu dengan kampung halaman dan orang-orang yang dicintai,” paparnya.
“Oleh karena itu mudik merupakan tradisi yang penting bagi masyarakat Indonesia, sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan kerabat, serta melakukan ritual keagamaan, seperti hal nya saya yang keseharian bekerja dan berusaha di Kota Bekasi kini mudik ke kampung halaman Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
“Kadang jadi pertanyaan di benak saya juga, ketika pulang ke kampung halaman tetapi bukan saat lebaran, apa itu masih bisa disebut mudik? Atau hanya pulang kampung saja, atau harus ngikutin ritual pulkam saat lebaran seperti nyekar ke makam leluhur baru bisa disebut mudik?,” tukasnya.( taofik )


