PERMINTAAN KLARIFIKASI TERKAIT DUGAAN PENJUALAN OBAT GOLONGAN G BERKEDOK WARUNG KOPI DI Kabupaten GARUT
Sumedang FBI , www.tabloidfbi.com – Selasa ,17 Juni 2025 — Berdasarkan hasil investigasi awal oleh tim wartawan Fokus Berita Indonesia (FBI) di wilayah Kecamatan Leles dan Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, ditemukan adanya dugaan aktivitas jual beli obat keras tertentu yang tergolong dalam Golongan G. Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara terselubung di salah satu kios yang berkedok warung kopi.
Dari hasil penelusuran di lapangan, kios tersebut disebut dijaga oleh seseorang bernama Saini, sementara kepemilikannya dikaitkan dengan nama Bang Rajab.
Sehubungan dengan temuan tersebut dan demi menjaga keberimbangan pemberitaan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya dalam hal hak jawab, Redaksi FBI menyampaikan permintaan klarifikasi atas beberapa hal berikut kepada pihak yang bersangkutan:
- Apakah benar Bang Rajab merupakan pemilik dari kios yang diduga memperjualbelikan obat keras tertentu yang termasuk dalam Golongan G?
- Jika benar, apakah kegiatan jual beli obat tersebut telah memiliki izin resmi dari instansi yang berwenang?
- Berapa kisaran omzet penjualan obat Golongan G tersebut, baik dalam skala harian maupun mingguan?
- Bagaimana tanggapan Bang Rajab terkait potensi dampak negatif peredaran obat keras Golongan G terhadap generasi muda? Dan bagaimana upaya perlindungan konsumen serta kesehatan masyarakat yang dilakukan?
Permintaan klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk itikad baik redaksi untuk menyajikan informasi yang berimbang, faktual, dan tidak tendensius.
Sebelum berita ini dipublikasikan secara luas dan, bila perlu, diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kami telah berupaya melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon seluler, pesan WhatsApp, serta panggilan ulang ke pihak saudara Rajab. Namun hingga saat rilis ini ditulis, tidak ada respon maupun itikad baik untuk memberikan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Sehubungan dengan itu, Redaksi Fokus Berita Indonesia meminta agar seluruh elemen APH memberikan atensi khusus, guna melindungi anak bangsa dari ancaman peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Apabila terbukti benar adanya, Redaksi mendorong agar pihak terkait juga menelusuri dugaan pelanggaran lainnya termasuk potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Redaksi Fokus Berita Indonesia (FBI)


