Sabtu, April 18, 2026
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangTransparasi BAZNAS Lumajang, Terkait Donasi Semeru Patut Dipertanyakan

Transparasi BAZNAS Lumajang, Terkait Donasi Semeru Patut Dipertanyakan

Transparasi BAZNAS Lumajang Terkait Donasi Semeru Patut Dipertanyakan

Lumajang FBI.www.tabloidfbi.com-transparasi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) kabupaten Lumajang terkait dana bantuan bencana semeru desember tahun 2021 lalu menjadi pertanyaan publik. Karena pihak Baznas sendiri terkesan bungkam saat ditanya oleh LSM-GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Lumajang. Baik melalui surat maupun saat konfirmasi langsung.Senin (5/8/2024)

Tentunya hal ini menjadi suatu kejanggalan, ada apa sebenarnya dengan mereka (BAZNAS). Karena kalau dilihat dari sumber dana adalah bantuan, dan mereka adalah Lembaga diluar pemerintahan. Seharusnya lebih transparan dalam memberikan informasi kepada publik.

Wakil ketua lV Dr. H.M Agus Syaifulah M.H bagian admitrasi sdm dan umum mejelaskan (2/8/2024) kalau surat balasan dari Lsm-GMPK Lumajang salah edit. Karena pada poin akhir dalam surat tersebut menerangkan bahwa kondisi masa depan dapat menyebakan perusahaan tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha (Bangkrut).

Untuk permintaan data terkait dana bantuan semeru yang masuk kerekening BAZNAS oleh LSM-GMPK akan dikordinasi dengan Pemkab Lumajang. Biarpun BAZNAS adalah lembaga diluar pemerintahan, tapi untuk publikasi dana harus petunjuk dari atasan (Pemkab).
“Kalau permintaan data dana yang ada harus kita kordinasikan keatasan dan pemkab Lumajang” Terangnya.

Menanggapi ulasan dari BAZNAS tersebut LSM-GMPK Lumajang Guntur Nugroho angkat bicara. Mereka menilai tidak profesional dan transparan terkait pengelolaan dana bersumber dari masyarakat. Ketidak transparan BAZNAS Lumajang menjadi catatan dan kecurigaan adanya penyelewengan dana donasi erupsi semeru tahun 2021 nilainya mencapai kisaran 46 miliyar tersebut.

BAZNAS Lumajang sebagai dompet tunggal donasi semeru atas tunjukkan Bupati saat itu, yang seharusnya dalam peraturan hal itu adalah kewenangan BPBD. Tentunya hal ini berpotensi adanya penyalahgunaan dan korupsi.

Masih menurut Guntur Nugroho, jika dalih BAZNAS Lumajang hasil audit eksternal dianggap cukup. Seharusnya lebih terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat yang menjadi bagian pemberi donasi.

LSM-GMPK Lumajang siap mengirimkan aduan kepada OMBUDSMAN RI terkait keterbukaan publik tersebut. Sedangkan dugaann penyalahgunaan dan korupsi biar penyidik polisi pengungkapannya.
“Kami akan kirimkan pengaduan ke Ombudsman RI terkait dan kepolisian terkait temuan kami terhadap BAZNAS Lumajang. Agar menjadi badan amil zakat nasional yang amanah dan tidak mengecewakan masyarakat.” Pungkasnya. (Den)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments