Upaya Mewujudkan Misi Ke- 5 Bupati, Diskominfo Ciamis Terbitkan Aplikasi E-Office Untuk Pengembangan Pelayanan Desa.
Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com,- Seiring berkembangnya era digitalisasi seperti saat ini, memaksa kita untuk bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam kehidupan sehari hari maupun sistem pekerjaan, yang bertujuan untuk memudahkan dan memaksimalkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
Diskominfo Kabupaten Ciamis dalam upaya utuk mewujudkan misi bupati yang ke- 5 sengaja menerbitkan aplikasi E-Office untuk memudahkan dalam pengembangan pelayanan Desa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi H. Tino Armantyo Ls, ST, Msi Melalui Kepala Bidang Persandian dan Telematika Hendri Ridwansyah, ST, MM mengatakan, Konsep E-Office desa adalah pengembangan layanan sistem informasi Desa terintegrasi, sesuai dengan amanat Pasal 86 UU No. 6 th 2014 tentang Desa, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan.
“Fitur E-Office Desa selain layanan surat Desa melalui Chatbot Whatsapp, website Desa, juga terdapat fitur Tanda Tangan Elektronik yang sudah diuji oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga produk yang dihasilkan dari E-Office Desa dapat ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Desa,” ujarnya
“Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Office Desa ini, segala bentuk pelayanan di pemerintahan Desa dapat lebih efektif dan efisien sesuai dengan Misi ke-5 Kabupaten Ciamis yaitu meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien,” jelasnya
“Dengan penggunaan aplikasi ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan Misi bupati yang ke- 6 yaitu penguatan Otonomi Desa Dalam Rangka Mewujudkan Kemandirian Masyarakat Dan Desa,” tambahnya.
“Jika nanti semua Desa yang ada di Kabupaten Ciamis menggunakan sistem aplikasi E-Office ini akan semakin memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam hal surat menyurat, hanya dengan masuk ke website Desa atau melalui Aplikasi Helo Ciamis lalu masuk ke aplikasi E-Office Desa, di dalamnya sudah ada fitur dan jenis jenis surat yang dibutuhkan tanpa harus datang ke kantor Desa, seperti hal nya Desa Cintaratu Lakbok yang sudah menggunakan sistem aplikasi tersebut,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)