Jumat, September 25, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARSumedangN. MUJIANTO: POLEMIK KASUS VIRAL SUMEDANG MELEBAR, Koalisi 99 Peduli Sumedang  SEGERA...

N. MUJIANTO: POLEMIK KASUS VIRAL SUMEDANG MELEBAR, Koalisi 99 Peduli Sumedang  SEGERA LAYANGKAN SURAT KE DPP PAN

N. MUJIANTO: POLEMIK KASUS VIRAL SUMEDANG MELEBAR, Koalisi 99 Peduli Sumedang  SEGERA LAYANGKAN SURAT KE DPP PAN

SUMEDANG FBI .www.tabloidfbi.com – , Jumat, 25 September 2026 — Ketua LSM LIDIK Indonesia, N. Mujianto, yang juga Koordinator Lapangan Aksi Massa Koalisi 99 Peduli Sumedang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta terkait polemik kasus viral yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dan mantan sekretaris pribadi (Sekpri) berinisial RY.

Menurut N. Mujianto, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah internal yang melibatkan para ketua atau pimpinan lembaga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam gerakan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada pihak partai, khususnya lembaga yang berwenang menangani persoalan internal dan etik. Kami meminta agar dugaan persoalan yang melibatkan kader atau anggota partai tersebut dapat diklarifikasi dan diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku di internal partai,” ujar N. Mujianto.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun. Menurutnya, apabila benar terdapat kader PAN yang berkaitan dengan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, maka partai memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan mekanisme internalnya.

PAN sendiri secara resmi menyatakan salah satu misinya adalah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta membangun tata kehidupan yang demokratis dan bermartabat.

KOALISI 99 PEDULI SUMEDANG MINTA BUPATI JELASKAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAHAN

N. Mujianto juga menyatakan bahwa aksi Koalisi 99 Peduli Sumedang pada Senin, 28 September 2026 akan meminta penjelasan dari Bupati Sumedang mengenai posisi pemerintah daerah dalam polemik tersebut.

Menurutnya, publik membutuhkan penjelasan mengenai langkah pemerintahan daerah dalam menyikapi persoalan yang disebut terjadi di rumah dinas Wakil Bupati pada 17 Agustus 2026.

“Kami akan bertanya kepada Bupati Sumedang, sejauh mana tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini. Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu pasangan yang memperoleh mandat politik masyarakat Sumedang. Karena itu, kami meminta penjelasan secara terbuka mengenai langkah pemerintahan dalam menyikapi persoalan ini,” tegasnya.

Koalisi 99 Peduli Sumedang juga menyampaikan sikap politiknya agar Wakil Bupati Sumedang mundur dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, sebagai aspirasi yang akan mereka suarakan dalam aksi.

PERNYATAAN “MUMPUNG GAK ADA IBU” DIMINTA DIJELASKAN SECARA TERBUKA

Terkait pernyataan yang menjadi bagian dari polemik, termasuk frasa “mumpung gak ada ibu”, N. Mujianto menyebut pihaknya mencermati klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Menurut N. Mujianto, berdasarkan uraian yang disampaikan dalam forum tersebut, disebutkan adanya konflik atau perselisihan, adanya laporan kepolisian yang kemudian dicabut, serta adanya rencana atau keputusan mengenai sanksi terhadap Wakil Bupati.

Namun, ia menekankan bahwa seluruh keterangan tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih harus diklarifikasi melalui mekanisme resmi.

“Kalau memang konflik itu ada, perselisihan itu ada, laporan pernah ada, dan pemerintah provinsi menyatakan akan memberikan sanksi, sekarang publik berhak mengetahui apa bentuk sanksinya, apa dasar hukumnya, dan bagaimana prosesnya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan potongan-potongan informasi.”

PUBLIK MENANTI KEJELASAN HASIL PEMERIKSAAN DAN SANKSI

N. Mujianto meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan secara transparan apabila memang terdapat hasil pemeriksaan atau rekomendasi terhadap persoalan tersebut.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul berbagai versi informasi di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat atau pemerintah. Kami hanya meminta kejelasan. Kalau sudah ada pemeriksaan, sampaikan hasilnya sesuai ketentuan. Kalau ada sanksi, jelaskan dasar dan bentuk sanksinya. Publik jangan dibiarkan menerka-nerka.”

LSM LIDIK: PARTAI PENGUSUNG JUGA PERLU MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Selain pemerintah daerah, N. Mujianto berpandangan bahwa partai politik yang mengusung pasangan kepala daerah juga dapat dimintai klarifikasi sepanjang berkaitan dengan mekanisme internal partai.

Karena itu, surat kepada DPP PAN akan menjadi salah satu langkah Koalisi 99 Peduli Sumedang untuk meminta adanya penjelasan dan proses sesuai aturan organisasi.

“Kami tidak meminta partai menjatuhkan seseorang tanpa pemeriksaan. Kami meminta mekanisme internal partai berjalan secara objektif dan transparan sesuai aturan yang berlaku.”

SOROT DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP PEKERJA PERS

N. Mujianto juga menyoroti berkembangnya polemik tersebut ke ranah kebebasan pers. Ia menyebut adanya dugaan tindakan pelecehan, pembungkaman, atau intimidasi terhadap seorang awak media berinisial AA yang menurut informasi pihaknya terjadi di lingkungan kepolisian.

Atas hal tersebut, ia meminta setiap dugaan pelanggaran terhadap wartawan diproses melalui mekanisme hukum dan etik yang sesuai.

“Kami meminta jangan ada intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme penyelesaian sengketa pers yang tersedia,” katanya.

Dewan Pers menegaskan bahwa pers wajib melayani hak jawab secara proporsional, sementara hak jawab merupakan mekanisme bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan.

Dewan Pers juga pada Juli 2026 mengingatkan semua pihak untuk menghormati wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya serta menegaskan pentingnya informasi yang tepat, akurat, dan benar.

MENUNGGU TINDAK LANJUT DPRD KE KEMENDAGRI

N. Mujianto juga menyatakan bahwa Koalisi 99 Peduli Sumedang masih menunggu tindak lanjut DPRD Sumedang terkait surat yang sebelumnya dititipkan kepada Ketua DPRD Sumedang untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah pusat mengenai aspek pemerintahan dan kewenangan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

TABLOID FBI BUKA RUANG HAK JAWAB

Sebagai bagian dari media yang ikut memberitakan perkembangan kasus tersebut, N. Mujianto menegaskan bahwa Tabloid FBI tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang namanya berkaitan dengan pemberitaan.

“Kami tegaskan, Tabloid FBI terus membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan. Kami ingin pemberitaan tetap berimbang, faktual, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.”

Prinsip tersebut sejalan dengan pedoman Dewan Pers bahwa hak jawab ditujukan untuk mendukung pemberitaan yang adil dan berimbang serta memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

N. Mujianto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan Koalisi 99 Peduli Sumedang akan diarahkan pada transparansi, klarifikasi, dan kepastian proses, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami ingin semuanya terang. Siapa pun yang benar harus mendapatkan haknya, siapa pun yang memiliki persoalan harus diproses sesuai aturan. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada pihak yang ditekan.”

Editor: N. Mujianto

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments