Minggu, April 5, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisCamat Baregbeg Kabupaten Ciamis Sesalkan Terlambatnya Penyaluran Bansos KRS.

Camat Baregbeg Kabupaten Ciamis Sesalkan Terlambatnya Penyaluran Bansos KRS.

Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Terlambatnya pasokan komoditi bantuan sosial Keluarga Risiko Stunting (KRS) di wilayah Kabupaten Ciamis khususnya wilayah kecamatan Baregbeg menjadi perhatian camat, itu diakarenakan proses penyalurannya yang berubah.

Camat Baregbeg H. Dede Hendara S.IP melalui pesan singkat Watsapp mengatakan, program itu sebetulnya sudah berjalan 2 kali, proses penyalurannya bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia, tetapi untuk penyaluran yang sekarang diganti pendistribusiannya melalui PT.BGR Logistik Indonesia. Senin 22/4/2024

“Dari pihak penyalur tidak ada koordinasi sama sekali dengan muspika atau kecamatan, tau tau pembagiannya di sini saja,” ucapnya melalui pesan singkat watsap

Haji Dede menuturkan, keterlambatan ini mengakibatkan kekecewaan kepada masyarakat, dimana awalnya mereka mendapatkan undangan dari pihak penyalur melalaui koordinator PKH untuk datang ke kantor kecamatan pukul 08:45, tetapi sampai jam sekarang juga komoditi nya belum datang.

“Keterlambatan ini diakibatkan kurang sigapnya pihak penyalur dan tidak ada nya koordinasi dengan pemerintahan kecamatan, atau mungkin bahkan kecamatan tidak dianggap sama sekali,” cetusnya.

Ia juga menyampaikan, baiknya pihak pihak terkait dalam penanganan sebuah program pemerintah untuk senantiasa berkordiansi dengan instansi atau lembaga yang ada di tingkat bawah, baik itu kecamatan maupun desa, sehingga kejadian seperti ini bisa terminimalisir.

“Jika program ini dikerjakan oleh jejaran teman-teman PKH, kan ada koordinatornya di setiap kecamatan juga, kenapa sampai tidak ada pemberitahuan sama sekali,” sesalnya.

“Progam KRS ini langsung berhubungan dengan masyarakat banyak, sehingga koordinasi antar lembaga terkait sangat diperlukan, jangan sampai program pemerintah dalam bidang sosial ini dijadikan bahan untuk kepentingan pribadi maupun golongan, jika sampai seperti itu maka oknum yang ada di dalam nya harus bertanggung jawab,” jelasnya.

“Semua lembaga dan instansi terkait harus berkaca dari kejadian kejadian sebelumnya dalam program bantuan sosial, program yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dari mulai pemberitahuan dan proses penyalurannya, jangan sampai mengecewakan masyarakat, karena kantor kecamatan yang menjadi lokus penyaluran yang kena imbasnya, padahal pemerintah kecamatan tidak tahu apa-apa,” paparnya.

“Semoga ke depannya, setiap instansi dan lembaga yang terlibat bisa saling berkoordinasi dengan cepat dan tepat, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, kasihan masyarakat,” pungkasnya. ( red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments