Rabu, Januari 22, 2025
BerandaFOKUS BERITA JABARMajalengkaDiduga Adanya Kejanggalan Pembangunan Gor Desa Ciomas Saat Mau Dikonfirmasi Kantor...

Diduga Adanya Kejanggalan Pembangunan Gor Desa Ciomas Saat Mau Dikonfirmasi Kantor Desa Kosong

Diduga Adanya Kejanggalan Pembangunan GOR Desa Ciomas, Saat Mau Dikonfirmasi Kantor Desa Kosong

Majalengka.FBI. www.fokusberitaindonesia.com- Terkait kontroversial yang dilakukan oleh salah satu Kades Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, tentang pembangunan GOR yang menggunakan uang negara yang notabene adalah uang rakyat namun di dalam implementasi kegiatan tersebut tanpa melakukan transparansi publik sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), sehingga menimbulkan polemik dan kritik pedas dikalangan para aktifis dan penggiat sosial serta sorotan tajam yang khususnya dari Herman, Ketua DPC LSM Lidik Kabupaten Majalengka., (11/09/2023).

Jenis kegiatan adalah pembangunan Sarana Peningkatan Olah Raga yang dikerjakan di tahun 2022 yang bersumber dari dana desa tahun 2023 yang jenis kegiatannya dengan swakelola, dan menurut penjelasan masyarakat desa Ciomas terhambat dengan alibi karna adanya corona.

Herman merasa geram terhadap kinerja Desa Ciomas saat ditemui di kantor desanya tidak ada ditempat untuk di konfirmasi mengenai proyek pembangunan sarana olah raga, bahkan saat ditemui di kantor pemerintahan desa ciomas hanya satu orang yang hadir, jadi saat itu juga Herman selaku ketua DPC khusus LSM Lidik merasa geram atas kedisiplinan kerja yang dinilai Herman tidak disiplin.

Hal tersebut berdasarkan ungkapan dari Ketua LSM Lidik beserta anggotanya pada hari senin (11/09/23) yang menegaskan bahwa, “Berdasarkan investigasi team kami dilapangan sejak awal pembangunan bahwa kami tidak menemukan yang menjelaskan tentang nominal anggaran proyek tersebut berasal darimana, berapa nominal anggarannya siapa yang mengerjakan serta berapa lama waktu pengerjaan sehigga kami dapat mengetahui dengan jelas, berapa banyak jumlah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) tersebut di anggarkan.

“Untuk itu kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK menegaskan bahwa kepada para Oknum-oknum Kepala Desa yang menggunakan anggaran negara dalam kegiatannya tidak transparan kepada warga masyarakat tergolong “KADAL BUNTUNG” dan kemungkinan besar akan melakukan pelaporan kepada APH atau dinas terkait yaitu tentang dugaan kejanggalan pembangunan GOR desa Ciomas kecamatan Sukahaji,”pungkas Herman selaku Ketua DPC khusus LSM Lidik Kabupaten Majalengka dengan geram bernada tinggi.

(Eli Nursari/Kabiro).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments