Kabupaten Ciamis,- Www.tabloidfbi.com,- Ardan Rosdiana seorang pemerhati sosial dan politik asal Kabupaten Ciamis, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan daerah, hal ini mencuat pasca pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis yang mengusulkan penghapusan anggaran bantuan sosial (bansos) bagi organisasi.
Menurut Ardan, langkah tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dalam konteks pengelolaan keuangan daerah yang dinilainya masih memiliki banyak tantangan. Kamis 23/1/2025
“Penghapusan anggaran bansos bukanlah solusi satu2 nya dalam upaya mengembalikan APBD Kabupaten Ciamis yang baik dan akuntable, jika mencermati ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, pengelolaan keuangan daerah yang baik perlu dilakukan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Definisi dan Prinsip Keuangan Daerah
Keuangan daerah, seperti didefinisikan Ardan, mencakup semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah terkait hak tersebut, prinsip pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, harus didasarkan pada kejujuran dan integritas tinggi.
โTanpa itu, pengelolaan keuangan akan sulit mencapai tujuannya,โ ujarnya.
Ardan juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan daerah yang meliputi Siklus Penganggaran, Pelaksanaan anggaran, Penatausahaan Keuangan daerah, pertanggungjawaban belanja daerah dan pelaporan keuangan daerah.
โSiapapun pejabatnya yang diberi tugas dan tanggung jawab mengelola keuangan daerah harus menguasai lima siklus tersebut ditambah keberanian dan komitmen dalam menerapkan kebijakannya, kondisi APBD yang beberapa tahun ini mengalami defisit bisa di selesaikan dengan kolaborasi antara Badan Legislatif dan Eksekutif/pemerintah daerah, seperti halnya yang dilakukan oleh pemkab Subang,” paparnya.
Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah
Praktisi ekonomi yang juga pemerhati keuangan daerah Ardan Rosdiana menyoroti bahwa pengelolaan keuangan daerah sering kali terjebak pada kondisi dimana, tarik menarik kepentingan yang ujung-ujungnya mengabaikan kepentingan yang lebih luas yaitu untuk kepentingan masyarakat.
โRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang seharusnya menjadi acuan dalam menyusun anggaran, bisa jadi tidak menjadi perhatian yang serius dan pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan,” imbuhnya.
Ardan menambahkan, bahwa kompleksitas masalah keuangan daerah/defisit khususnya membutuhkan keberanian dalam menentukan kebijakan serta komitmen untuk merencanakan anggaran berdasarkan skala prioritas.
“Sayangnya, banyak pemerintah daerah yang kurang memperhatikan apa yang tertuang jelas pada peraturan perundang undangan tentang pengelolaan keuangan sehingga menyebabkan ketidakseimbangan dan kekacauan dalam menyusun APBD,” jelasnya.
Solusi untuk Keuangan Ciamis
Ardan percaya, bahwa solusi untuk memperbaiki keuangan Ciamis terletak pada keberanian, komitmen, pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah, kuncinya ada pada implementasi menyeluruh, keberanian menentukan kebijakan, dan komitmen menjalankan perencanaan awal.
“Kondisi keuangan daerah yang terjadi di Kabupaten Ciamis adalah refleksi dari kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang belum mengedepankan hal tersebut di atas, sehingga perlu ada perubahan mendasar yang di mulai dari penempatan pejabat yang mempunyai kemampuan dan kemauan untuk menyelesaikan permasalah defisit dengan keberanian, komitmen, dan sikap jujur serta berintegritas tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
“Kabuapten Ciamis memiliki peluang besar untuk memperbaiki kondisi APBD yang lebih baik lagi kedepannya, sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah yang mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah pusat,” tukasnya