GMPK Lumajang Siap Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Iuran Warga Desa Barat
Lumajang, FBIwwwfokusberitaindonesia.com-Berawal dari pengaduan masyarakat dusun darungan desa barat kecamatan padang kabupaten Lumajang (Jatim) perihal dugaan penggelapan dana iuran warga untuk pembelian lahan untuk makam. Hal ini membuat warga dusun darungan merasa resah, karena dana iuran yang setiap bulannya sebesar Rp 10.000 setelah terkumpul sekitar Rp 75.000.000. Dana tersebut terindikasi dipegang oleh kasun Yulianto, namun sekitar 3 tahun tidak terealisasi tanpa alasan yang jelas. Mebuat masyarakat dusun darungan curiga adanya upaya penggelapan uang iuran tersebut. Rabu (3/5/2023).
Menurut keterangan beberapa warga dusun darungan desa barat bahwa mereka merasa diperalat oleh oknum kasunnya dengan janji manisnya. Mulai tahun 2020 dibuatkan perjanjian yang isinya kalau uang iuran warga akan dikembalikan, namun fakta di lapangan malah uang tersebut raib entah kemana.
“Sudah dibuatkan perjanjian bermaterai terkait pengembalian uang iuran ke warga tertanggal (9/4/2020). Justru uang diduga dibuat modal bisnis oleh kasun. Dia janji lagi akan dikembalikan ke warga hari senin (1/5/2023) namun sampai sekarang tidak terealisasikan. ” Ungkapnya.
Sedangkan kepala Dusun (kasun) Yulianto saat di konfirmasi anggota LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) mengakui kalau uang iuran warga dibawannya. Bahkan dia berjanji akan mengembalikan kepada warga hari senin (1/5/2023) namun beralibi tanggal merah Bank tutup.
“Saya memang yang bawa dana iuran warga, mau dikembalikan senin pas tanggal merah.” Ujarnya.
Menanggapi hal itu humas GMPK Lumajang Eko purwanto mengatakan kalau sepertinya ada upaya penggelapan dana iuran warga oleh oknum kasun darungan desa barat. Makanya mereka menegaskan akan segera kirim PH (Pandangan Hukum) serta laporan ke APH. Agar kasus tersebut segera ditangangi dan diproses sesuai hukum.
“Kami mengikuti perkembangan kasus tersebut, kasun Yulianto mengakui kalau uang hasil iuran dia bawa. Dan berjanji akan dikembalikan kepada warga hari senin, namun kami menduga itu hanya PHP saja. Untuk itu kami siapkan PH dan LP nya agar segera diproses dijalur hukum karena oknumnya adalah penyelenggara negara (kasun). ” Pungkasnya. (Den).