H. Nono Mujianto: Wartawan Wajib Verifikasi Sumber Demi Menjaga Keseimbangan dan Kredibilitas Berita
Bandung FBI .www.tabloidfbi.com – Minggu (12/04/2026) – CEO Media Tabloid FBI “cetak & online”, H. Nono Mujianto, menegaskan bahwa setiap karya jurnalistik harus melalui proses verifikasi yang ketat terhadap sumber informasi guna menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya publik.
Dalam keterangannya, H. Nono Mujianto menyampaikan bahwa praktik memuat berita tanpa verifikasi merupakan pelanggaran serius dalam dunia jurnalistik, baik secara etika maupun profesional. “Seorang wartawan tidak boleh menulis dan mempublikasikan berita tanpa melakukan cek dan ricek. Verifikasi adalah ruh dari karya jurnalistik,” tegasnya.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengamanatkan bahwa pers nasional wajib menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Meskipun istilah verifikasi tidak disebutkan secara eksplisit, prinsip tersebut melekat dalam kewajiban menjaga akurasi pemberitaan.
Selain itu, Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia, khususnya Pasal 3, menegaskan bahwa wartawan Indonesia harus menguji informasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyajikan berita secara berimbang tanpa mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
“Makna menguji informasi adalah melakukan verifikasi kepada narasumber, tidak cukup hanya satu sumber, dan memastikan kebenaran data sebelum dipublikasikan. Jika ini diabaikan, maka jelas merupakan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berita tanpa verifikasi berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti pelanggaran kode etik yang dapat dilaporkan ke Dewan Pers, serta kewajiban media untuk memberikan hak jawab dan hak koreksi. Bahkan, dalam kondisi tertentu, dapat berujung pada persoalan hukum apabila berita tersebut merugikan pihak lain.
H. Nono Mujianto juga mengingatkan bahwa kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme. Tanpa verifikasi, berita berpotensi menyesatkan dan merusak kepercayaan publik terhadap media.
“Pers itu bebas, tetapi bukan bebas sebebas-bebasnya. Ada aturan, ada etika, dan ada tanggung jawab. Verifikasi adalah kunci agar karya jurnalistik tetap kredibel dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh insan pers, khususnya wartawan di berbagai daerah, untuk selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.
Penulis / Editor :
H.Nono Mujianto


