SUMEDANG – Beberapa siswa SDN Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengaku telah membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan kisaran harga antara Rp100 ribu hingga Rp108 ribu per paket.
Namun, situasi menjadi rumit saat pihak sekolah membantah mengetahui atau terlibat dalam transaksi tersebut.
Kepala Sekolah SDN Sayang, Eneng Rahmayanti, memberikan pernyataan ketidaktahuan dirinya terkait transaksi pembelian buku LKS oleh siswa ataupun para orang tua.
“Saya dari pihak sekolah tidak tahu-menahu dengan transaksi LKS,” ujar Eneng saat ditemui FBI diruang kerjanya, Rabu (30/8/2023).
Dia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memberikan izin atau melakukan pengaturan terhadap transaksi semacam itu.
Namun demikian dirinya tidak dapat melarang jika ada orang tua siswa yang ingin membeli buku LKS.
“Sekolah tidak akan menjual LKS dan sekolah melarang untuk menjual LKS, karena guru akan membuat lembar kerja sendiri,” tutur Eneng.
Diceritakan Eneng, hal tersebut diutarakan saat rapat dengan para orang tua siswa diawal masa jabatannya.
Di lain pihak, Lia selaku Koordinator Kelas (Korlas) 5A SDN Sayang turut memberikan klarifikasi tentang transaksi buku LKS.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh transaksi pembelian buku LKS dilakukan di luar lingkungan sekolah tanpa melibatkan unsur pihak sekolah.
“Tidak ada transaksi di sekolah, semua ke rumah,” kata Lia.
Ia juga menegaskan tidak ada pemaksaan kepada orang tua siswa untuk membeli buku LKS.
“Malahan ada yang gak beli di Kelas 5A itu ada yang kurang mampu saya yang beliin,” ucap Lia.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dani Setiawan belum menjawab saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon.
Guna memastikan transaksi seperti ini sesuai dengan pedoman yang berlaku, perlu ada pengawasan yang memadai dari pihak terkait. (Endi)