Ketua Bumdes Sidomulyo Diduga Berikan Keterangan Palsu, Berpotensi Bikin Gaduh
Lumajang,FBI.wwwtabloidfbi.com-publik dibuat bingung oleh statemen (JY) oknum ketua bumdes Sidomulyo kecamatan pronojiwo kabupaten Lumajang (Jatim). Yang mana dia memberikan keterangan yang berbeda (Palsu) kepada awak media yang datang konfirmasi. Tentunya hal ini berpotensi membuat kegaduhan, karena terindikasi adanya upaya adu domba. Hal ini sangat berbahaya, karena sebagai narasumber dia harus bertanggung jawab atas apa yang disampaikan. Diketahui awak media yang konfirmasi kepada (JY) mempunyai bukti rekaman dan juga video sebagai kekuatan. Bisa dikatagorikan memberikan keterangan palsu yang berpotensi membuat kegaduhan, dan ini bisa dituntut secara hukum oleh awak media dan kades sidomulyo. Karena (JY) memberikan keterangan secara detail dan valid kepada wartawan, namun keterangan tersebut disangkal sediri olehnya melalui media yang berbeda. Selasa (4/6/2024).
JY sendiri saat dikonfirmasi ulang oleh awak media melalui sambungan telepon dan whatsapp pribadinya, namun tidak merespon. Diduga ada upaya bungkam dan menghindar, agar terkesan dia tidak melakukan kesalahan yang bisa dikatagorikan fatal. Sampai berita ini tayang berulang kali dihubungi tapi tidak merespon sama sekali. Jurnalis menuliskan berita berdasarkan keterangan dari narasumber, ketika dia tiba-tiba berubah pikiran atau ketakutan dengan statemen pertama. Tentunya hal ini wajib adanya klarifikasi bukan malah berupaya adu domba untuk sekedar mencari pembenaran sepihak.
Keterangan dari supriono awak media detik nusantara.com yang menuliskan berita terkait permasalahan didesa sidomulyo. Sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh ketua Bumdes sidomulyo (JY) yang plin-plan dalam memberikan keterangan sebagai narasumber. Dia (JY) sengaja memutar balikan fakra seolah-olah berita sebelumnya adalah penggiringan opini yang menyudutkan kadesnya. JY malah muncul diberita dimedia lain dengan ber statemen seolah-olah dia adalah korban fitnah (flying fiktif). Dia diduga menggiring opini yang menyesatkan dan berpotensi membuat kegaduhan. Secara hukum bisa dipidanakan karena memberikan keterangan palsu yang berdampak memicu kegaduhan.
“Kami kesana konfirmasi langsung dirumahnya, dan terekam juga divideo. Sekarang malah memutar balikan fakta, bisa kami seret kerana hukum dengan tuduhan memberikan keterangan palsu tanpa ada kalrifikasi kekami.” Pungkasnya dengan ekapresi kekecewaan. (Den)


