Selasa, Januari 21, 2025
BerandaFOKUS BERITA JATIMLumajangKisah Pilu Mbok Pani 85 Tahun , Berjuang Melawan Komplotan Penyerobat Tanah...

Kisah Pilu Mbok Pani 85 Tahun , Berjuang Melawan Komplotan Penyerobat Tanah Alm Saudaranya

Kisah Pilu Mbok PANI 85 Tahun Berjuang Melawan Komplotan Penyerobot Tanah Alm Saudaranya.

Lumajang, FBIwwwfokusberitaindonesia.com-Rumitnya perjuangan mbok Pani (85) wanita tua renta, Warga desa Sari kemuning kecamatan Senduro kabupaten Lumajang. Dia adalah adik kandung almarhum Tino, yang berdomisili di Desa Sari kemuning kecamatan Senduro kabupaten Lumajang. Sedangkan alm Tino beserta aset warisannya berada di desa Porworejo dengan kecamatan dan kabupaten yang sama. Semasa hidupnya Tino, tidak mempunyai keturunan (Anak) dari pernikahannya dengan almarhumah Isa. Namun Istri Tino tersebut sudah mempunyai 3 anak dari pernikahan sebelumnya. Jumat (06/01/2023)

Dikisahkan oleh mbok Pani bahwa almarhum Tino semenjak menikah dengan almarhumah Isa memulai tidak punya apa-apa (Mulai dari nol). Sampai akhirnya bisa mengumpulkan pundi-pundi untuk membeli aset berupa tanah yang berada di Desa Porworejo. Yang sekarang dalam penguasaan anak tiri almarhum Tino semua.

Menurut mbok Pani, kalau saudaranya (Alm Tino) setelah seluruh aset warisannya dikuasai, almarhum justru diusir dari rumah oleh anak tirinya tersebut. Karena sesuai keterangan dari penjual tanah, bahwa dia menjual kepada alm dan menerima uang dari Tino. Inilah yang menyulut semangat Mbok Pani untuk memperjuangkan hal tersebut. Karena saudara kandung dari alm Tino hanya tinggal dirinya yang masih hidup. Sesuai HKI (Hukum Kompilasi Islam) yang berbunyi, apabila seseorang yang tidak mempunyai keturunan (Anak) warisannya jatuh pada orang tua kandung, atau saudara kandungnya.

Lanjutnya, dulu memang pernah gagal namun semua itu tidak menyurutkan langkahnya dalam berjuang. Walaupun dia merasa ada persekongkolan jahat, yang berupaya menjegal langkahnya. Dan sekarangpun sepertinya juga dipersulit dalam pengurusan surat menyurat. Mungkin hal itu adalah salah satu upaya menjegal langkahnya oleh oknum-oknum perangkat desa yang diduga bersekongkol dengan anak tiri alm Tino.

Ini tampak saat dia datang kebaledesa Porworejo disambut oleh sekdes dan diarahkan kepelayanan, namun oleh staf diperintahkan nunggu atau kembali lagi karena surat tersebut sekdes yang membuatnya. Dan dikatakan kalau sekdes sedang keluar melayat warga yang meninggal dunia. Anehnya salah satu rombongan mbok Pani yang berada diluar ruangan tidak melihat ada orang keluar dan melewati pintu gerbang depan baledesa.
Sampai datang 3x kebaledesa Porworejo melalui perwakilannya namun endingnya ditolak dan diarahkan untuk kembali kekantor desa Sari kemuning.

Saat tiba dibaledesa sari kemuning ditolak juga karena kadesnya sedang keluar dan diperintahkan kordinasi dulu sama kades.
Dengan logat Madura yang diartikan kedalam bahasa Indonesia mbok Pani mengatakan kekesalannya.
” Aku ini sudah tua, usia saja sudah 85 tahun, kok tega sekali mereka (Perades) mempermainkannya. Namun biarlah itu semua Tuhan yang akan membalasnya, namun saya akan tetap berjuang apapun yang terjadi, agar saudaraku semua tenang dialam kubur.” Pungkasnya.

Banyak kalangan yang empati dengan kasus tersebut dan berharap pemerintah bisa hadir dalam posisi penengah yang adil. Supaya bisa diluruskan sesuai jalurnya kasus tersebut, seharusnya dibantu dan diarahkan yang bener bukan malah dibuat pingpong seperti itu. Terkesan mentang-mentang mbok Pani sudah uzur malah dipermainkan, pelayanan digaji negara tugasnya adalah membantu masyarakat. (Den)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments