Kolaborasi LBH PETA Dan KPK Tipikor Menindaklanjuti Dugaan Korupsi DiLembaga Pendidikan
Lumajang,wwwFBIfokusberitaindonesia.com-LBH PETA Lumajang gerah dengan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) APBD tahun 2021. Oleh SDN 04 Dawuhan Wetan kecamatan rowo kangkung kabupaten Lumajang (24/5) sebesar Rp 355.476.000 (tiga ratus lima puluh lima juta empat ratus tujuh puluh enam ribu).
Untuk pembangunan kamar mandi dan lab komputer disekolah tersebut. Dengan melampirkan dokumen kontrak no. 602.1.6265.3/427.41/2021 tertanggal(21/7) serta foto dokumen pekerjaan dan waktu pelaksanaan selama 5 bulan menelan biaya sebesar Rp 255.476.000 ( dua lima puluh lima juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) pada balasan somasi dari pihak sekolah dasar tersebut. Senin (29/05/2023).
Menurut keterangan Murasit ketua LBH PETA lumajang, bahwa dengan adanya perbedaan nilai anggaran APBD tahun 2021. Pihak sekolah dan yang terkait diduga telah melakukan korupsi secara berjamaah sebesar Rp. 103.351.000 (seratus tiga juta tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) sesuai dengan foto dokumentasi pekerjaan.
“Kami setelah melihat data yang ada telah ditemukan dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah.” Ungkapnya.
Tentang perbedaan penyampaian penggunaan anggaran yang peruntukannya rehabilitasi aset sekolahan tersebut diperkirakan menelan biaya sebesar Rp. 326540.000 (tiga ratus dua puluh enam juta lima ratus empat puluh ribu rupiah). Namun fakta yang ditemukan untuk anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp. 428.631.000 (empat ratus dua puluh delapan juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
“Fakta di lapangan berbeda dengan keterangan yang telah mereka (Sekolah) berikan kepada kami. Sehingga kami menyimpulkan adanya upaya tindak pidana korupsi.” Tegas murasit.
Lanjutnya, LBH PETA Lumajang akan berkolaborasi dengan tim intelejen KPK tipikor probolinggo. Untuk menindaklajuti laporan kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera diproses lanjutan.
“LBH Peta Lumajang akan berkolaborasi dengan tim intelejen KPK tipikor probolinggo untuk berkordinasi dengan APH agar segera diproses.” Pungkasnya (Den)