LBH PETA Geram Mencium Adanya Dugaan Korupsi Dana DAK Oleh Beberapa Sekolah Dasar Di Lumajang
Lumajang,FBI .www.fokusberitaindonesia.com-Lembaga bantuan hukum (LBH) PETA telah melayangkan somasi kepada lembaga pendidikan kabupaten Lumajang. Kali ini giliran SDN 04 Dawuhan Wetan dan SDN 02 Dawuhan lor yang mendapatkan somasi terkait dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021. Dana pagu tersebut yang dimaksud sekitar Rp 355.476.000 (tiga ratus lima puluh lima empat ratus tujuh puluh enam juta). Diduga adanya ketimpangan yang berpotensi mengarah ketindak pidana korupsi. Minggu (28/05/2023).
Mencium adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaanya LBH PETA Lumajang merasa geram dan melakukan pulbaket. Setelah dirasa menemukan adanya kejanggalan yang berpotensi pada penyelewengan anggaran. Murasit selalu ketua LBH PETA Lumajang angkat bicara, dirinya merasa adanya ketimpangan terkait penggunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum SDN 04 Dawuhan Wetan dan SDN 02 Dawuhan lor.
“Kami menduga telah terjadi indikasi penyelewengan anggaran (korupsi) dua Sekolah Dasar negeri di Lumajang. Telah kami temukan adanya selisih penggunaan anggaran dengan keterangan dari mereka secara bersurat.” Urainya.
Lanjut murasit, lembaganya telah kirim somasi kepada 2 Sekolah Dasar negeri tersebut diatas. Dan pihak sekolah juga telah membalasnya. Namun setelah dikroscek dengan teliti ditemukan dugaan penyelewengan dana (korupsi) oleh kedua Sekolah Dasar tersebut.
“Kami telah kirimkan somasi dan mereka juga telah membalas dengan disertakan alat buktinya. Setelah kami teliti disenyalir adanya tindak pidana korupsi.” Jelasnya.
LBH peta Lumajang telah berkolaborasi dengan tim intelejen KPK tipikor probolinggo dan sepakat untuk mengangkat serta meneruskan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Harapanya agar tradisi jelek seperti itu (Korupsi) bisa diantisipasi sedini mungkin. (Den)