Kamis, November 7, 2024
BerandaFOKUS BERITA JABARCiamisMDP Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Beras Bulog Dalam Program BPNT

MDP Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Beras Bulog Dalam Program BPNT

MDP Klarifikasi Terkait Dugaan Penggunaan Beras Bulog Dalam Program BPNT.

Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com,- Terkait adanya dugaan perusahaan MDP menggunakan beras bulog dalam memenuhi pasokan untuk bantuan sosial BPNT di media online yang sudah beredar, Direktur Utama MDP beri penjelasan.

Direktur Utama Mitra Desa Pamarican (MDP) Solehudin ketika ditemui ditempat kerjanya mengatakan, Adanya pemberitaan yang beredar tersebut pihak MDP merasa harus memeberikan klarifikasi supaya tidak salah dalam penafsirannya. Senin 13/2/2023

“Kadang administrasi kita dibikin sesimple mungkin, Walaupun dari segi pelaksanaannya kadang tidak sesuai dengan pengadministrasian tetapi dalam pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dari beras KPSH atau yang sekarang jadi SPHP,” ungkapnya.

“MDP mempunyai ratusan warung binaan, Dimana pada waktu tanggal 27 Desember tahun 2022 kita dituntut untuk menyertakan warung binaan kita dalam surat permintaan barang ke bulog, Sehingga kita memasukan downline kita walaupun dalam realisasinya tidak semua downline yang disertakan dalam surat pemesanan tersebut kebagian semua, Dan kebetulan dari 30 downline tersebut terbagi ke 18 warung binaan MDP,” jelasnya.

“Karena keterbatasan beras dan permintaan banyak dari para warung binaan sehingga kita membagi kepada warung binaan yang terdekat dengan gudang supaya menekan biaya transportasi juga,” tambahnya.

“Kebetulan waktu bulan Desember tersebut tidak ada penyaluran BPNT, Dan MDP sendiri pada tahun 2022 dan tahun tahun sebelumnya tidak pernah membeli beras dari bulog apalagi untuk pasokan BPNT, Beras KPSH dari bulog pada bulan tersebut di salurkan hanya ke warung warung binaan MDP saja untuk keperluan usaha se hari- hari mereka,” tegasnya.

“Bahkan dari harga pun kita jual ke downline atau warung binaan kita sebesar Rp, 8.800,-/kg dan kita tekankan juga kepada warung binaan kita untuk menjual tidak boleh lebih dari HET yaitu sebesar Rp. 9.450,-/kg, Besaran harga yang disampaikan kepada warung binaan itu karena adanya biaya transportasi pengiriman, Pengecekan kualitas dan lain lain,” pungkasnya.

(Taofik Fbi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments