Merasa Kecewa Dengan Tidak Adanya Tindakan Dari Dinas Terkait, DPC Khusus LSM Lidik Klarifikasi Ke Koprasi Serambi Dana Untuk Melangkah Lebih Jauh Ke Semua Dinas Terkait
Majalengka. FBI. www.tabloidfbicom- Polemik KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Serambi Dana yang masih berlanjut beberapa minggu terakhir menuai berbagai tanggapan dari DPC Khusus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kabupaten Majalengka.
Herman selaku ketua LSM Lidik kabupaten Majalengka mengemukakan bahwa pentingnya langkah prefentif atau pencegahan dari pemerintah terhadap koperasi bermasalah, sampai saat ini tidak ada langkah prefentif tersebut dari dinas terkait, maka dengan ini kami selaku LSM Lidik untuk mengklarifikasi dengan Koperasi Serambi Dana Majalengka.
Polemik atau permasalahan tersebut tidak akan terjadi jika pengawasan dan pembinaan oleh Pemkab Majalengka laksanakan dengan masif dan terstruktur.
Atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat Lidik, Herman menuturkan polemik yang ada di koperasi Serambi Dana dari dinas terkait haruslah bersikap tegas serta komprehensif dalam melalukan pengawasan dan pembinaan.
“Sesuai dengan kewenangannya, dinas terkait juga harus bersikap tegas, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi yang bermasalah,” ujar Herman.
Polemik yang terjadi pada KSP Serambi Dana, Herman menilai, belum adanya langkah konfirmatif secara terbuka dan menyeluruh dari pihak perusahaan.
“Kan sudah ada langkah mediasi, seharusnya pihak perusahaan mengkonfirmasi lebih terbuka terkait apa yang menjadi poin inti permasalahannya,” katanya.
Lebih lanjut Herman mengatakan, pemerintah juga dapat menggunakan pola Bipartied atau Tripartied yang secara substansi bertugas untuk memediasi.
“Penguatan secara hukum jika terdapat dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan kewajiban ketenagakerjaan pada lembaga tersebut,” papar Herman.
Herman menambahkan, pembinaan atau pengawasan yang Pemkab Majalengka lakukan idealnya bisa menjadi langkah preventif.
Hal itu untuk mendeteksi perilaku menyimpang terhadap KSP atau perusahaan yang menimbulkan perselisihan.
Dengan adanya bentuk pengawasan yang ketat, maka deteksi terkait potensi perselisihan bisa terminimalisir.
“Polemik KSP Serambi Dana menjadi gambaran bagi koperasi serupa, serta bentuk pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk memperbaiki terselenggaranya hukum secara ideal,” tukasnya.
(Herman/Pemred).