Minggu, April 12, 2026
BerandaFOKUS BERITA JABARBandungOesep Sarwat Kuasa Saudari LINA YULIANA Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Cengkareng ...

Oesep Sarwat Kuasa Saudari LINA YULIANA Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Cengkareng Terkait Kasus 365 KUHP Tindak Perampasan Oleh Preman Berkedok Oknum Debt Collektor Dan Akan Melaporkan Penyidik Ke Divisi Propam Mabes Polri .

Oesep Sarwat Kuasa saudari  Lina Yuliana Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Cengkareng Terkait Kasus 365 KUHP Perampasan oleh Oknum Debt Collector Dan melaporkan penyidik ke propam mabes polri 

Bandung FBI . www.tabloidfbi.com –  Jumat ,6 Juni 2025 — Kuasa hukum Lina Yuliana, Oesep Sarwat, mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Cengkareng dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus perampasan yang terjadi di wilayah hukum mereka. Kasus tersebut melibatkan sekelompok preman yang berkedok sebagai debt collector atau mata elang, dan telah meresahkan masyarakat.

Peristiwa perampasan ini terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 00.30 WIB, dengan korban Lina Yuliana, warga asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dirampas, dan kasusnya telah dilaporkan sesuai dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Namun, hingga hampir enam bulan sejak laporan dibuat, pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka ataupun melakukan penahanan. Hal ini membuat Oesep Sarwat merasa sangat kecewa terhadap kinerja penyidik yang menangani kasus kliennya.

“Sudah setengah tahun kasus ini ditangani, tapi belum ada satu pun pelaku yang ditahan. Padahal bukti sudah jelas dan kendaraan hasil rampasan disebut berada di pihak BAF Financial sesuai keterangan penyidik,” ujar Oesep dalam wawancara bersama awak media.

Ia menilai bahwa kinerja penyidik sangat tidak profesional dan terkesan lamban. Dirinya pun mempertanyakan keberadaan semboyan Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

“Polisi jangan hanya bisa menyuarakan slogan. Ingat, Anda dibayar dari uang pajak rakyat. Semua fasilitas yang Anda nikmati berasal dari rakyat. Mana itu Presisi yang selalu digembar-gemborkan?” tegas Oesep.

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana untuk melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri, termasuk ke Divisi Propam, guna meminta atensi terhadap kinerja penyidik Polsek Cengkareng dan juga Kapolsek Cengkareng.

“Sudah jelas pelaku ada, barang bukti ada, tapi kenapa belum ada kejelasan hingga sekarang? Kami akan mengambil langkah hukum lanjutan dan melaporkan pihak-pihak yang menangani perkara ini,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan kekerasan dan ketidakadilan terhadap warga sipil.( N.Mujianto ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments